Sat Brimob Polda Jabar Melaksanakan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

 239 total views

Sat Brimob Polda Jabar Melaksanakan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Read More

Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Dipimpin Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan Oprasi Ketupat lodaya tahun 2021 di Pos Check Point Rawagatel Desa Rawagatel Kecamatan Arjawinangun kabupaten Cirebon, Sabtu (8/5/2021).

Di hari kedua untuk larangan mudik lebaran tahun 2021 masih banyak ditemui masyarakat yang nekat dari luar wilayah Cirebon melaksanakan mudik lebaran di jalur pantura Cirebon Jakarta. Aipda Dayat Sudrajat menjelaskan kepada masyarakat pemahaman mengapa tahun ini dilarang mudik sehingga mereka akan paham.

Dia berharap dengan segala informasi dan penjelasan yang diberikan pemerintah, tidak ada lagi masyarakat yang tetap nekat mudik apalagi melewati jalan-jalan tikus demi menghindari pemeriksaan petugas.

Tak lupa Juga petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang nekat mudik dengan menunjukkan surat kendaraan, keperluan dalam melaksanakan mudik, dan menunjukkan surat bebas COVID-19.

Menindak lanjuti arahan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., bahwa “Larangan mudik resmi di berlakukan oleh pemerintah. untuk seluruh jajaran anggota Sat Brimob Polda Jabar agar membantu pelaksanaan larangan mudik di masing-masing pos check Poin dengan anggota kewilayahan setempat, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”.

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan operasi Lodaya 2021 ini merupakan salah satu bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Sat Brimob Polda Jabar dengan masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *