DISPERINDAGKOP KAB. SAROLANGUN MENEGASKAN “KSP KOZERO DI KECAMATAN SINGKUT ILLEGAL ?!”

 524 total views

GIN JAMBI.28.06.2021

Read More

SAROLANGUN – Disperindagkop Kabupaten Sarolangun merespon dan bergerak cepat mengambil tindakan tegas menyangkut adanya laporan yang di duga Koperasi (KSP) bodong atau illegal yang biasa masyarakat menyebutnya Bank Harian (Bank Titil) di Kec. Singkut Kab. Sarolangun Prov. Jambi.

Kasyadi selaku Kadis KOPERINDAGKOP saat kami wawancarai menyampaikan bahwa Koperasi (KSP) KOZERO yang ada di Kecamatan Singkut di Desa Payo Lebar itu Illegal dikarenakan KSP tersebut tidak mencerminkan bentuk KSP, bagaimana semestinya KSP itu terbentuk dan bahkan sistem ke adminstrasianya tidak jelas ” itu bukan Koperasi (KSP) “ucapnya

Lanjutnya, Itu Kantor yang menggunakan reklame atau papan nama menggunakan kata Koperasi itu sudah menyalahi aturan, sejatinya itu jenis rentenir bukan KSP ? dan diapun menegaskan kepada staffnya akan segera memanggil Ketua Pengurus KSP tersebut secepatnya.

Kasyadi pun menambahkan, untuk KSP KOZERO yang ada di Kelurahan Sungai Benteng-pun akan kami Surati, ” tutupnya.***


Haryono & Tim

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *