Himbauan dan Pengawasan Pasar Tradisional Bandaharjo Ungaran Terus Jalan Dalam Pembatasan Jam Operasional Dan Protokol Covid-19 Di Kabupaten Semarang

 289 total views

Global Investigasi News – Ungaran_ Pasar yang masih merupakan titik kerumunan warga menjadi fokus utama dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Semarang,saat ini pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) . Mulai dari pembatasan jam operasional hingga pelaksanaan protokol yang Selalu di serukan dari Lurah Pasar dan Persada di Kabupaten Semarang. merupakan sejumlah aksi yang dilakukan untuk Mencegah Terjadinya Covid 19 yang sudah Zona Merah di Ungaran.

Read More

Sebelum pasar tradisional dan dua pusat niaga. Hasilnya,ada pedagang di pasarkedapatan positif corona waktu sebekumnya.disini selalu tak henti hentinya selalu menjaga dan ikutin Protokol (Covid-19).

Peyampaian dan seruan dari Agung Singgih Selaku Lurah Pasar Bandaharjo Dan Musyafak WK Selaku Ketua Persada Kab.Semarang untuk para pedagang pasar Pagi ataupun Siang Masih beraktivitas nya pedagang yang merupakan orang tanpa gejala tersebut harus diwaspadai, baik oleh pedagang lain maupun konsumen pasar. Apalagi di pasar, kerumunan tidak bisa dihindari.ujarnya.

Atas dasar itu, sejak di keluarkan edaran Peraturan Bupati Kabupaten dalam Pembatasan akhirnya menerbitkan edaran yang ditujukan kepada pengelola pasar juga pedagang kaki lima. Dalam Surat Edaran dan Intruksi No.14 Tahun 2021 langsung Dari Gubenur Jawa Tengah Nomor. 180/0007937.itu, tertuang sejumlah aturan.

“Edaran ini menjadi rujukan kepatuhan pelaksanaan PSBB di pasar tradisional dan usaha pedagang kaki lima. Untuk pelaksanaan ketentuan aktivitas jual beli, hanya dilakukan di los/kios dan ‘counter’, kemudian aktivitas berjualan hanya diperbolehkan bagi pedagang sembako atau kebutuhan sehari-hari,” sesuai aturan yang di berlakukan di Kabupaten Semarang, Senin 28-Juni 2021.

Pertama, perihal pembatasan jam operasionalpasar tradisional milik pemerintah maupun swasta. Pasar diperbolehkan beroperasi dengan Pembatasan.( Bdi_Global GI )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *