Kasi Pol. PP Sukamakmur Hentikan Pembangunan TPT di Area Kaki Gunung Batu oleh PT. Horison

 201 total views

Globalinvestigasinews.com

Read More

Kasi Pol PP Sukamakmur Hentikan Pembangunan TPT Di Area Kaki Gunung Batu Oleh PT – Horison

Bogor GIN . Jabar.” Untuk menindak lanjuti laporan dari warga desa sukaharja yang kontra dengan pihak pt.horison yang pada beberapa bulan yang lalu melakukan pengerukan kaki gunung batu yang berlokasi di desa sukaharja kecamatan sukamakmur – bogor timur , sehingga menuai protes sebagian masyarakat desa sukaharja, pada saat itu melakukan demo di lokasi tersebut sehingga di tutup oleh kasi pol pp kecamatan sukamakmur yang di pimpin langsung oleh , Edi rahman dan pihak pol pp kabupaten langsung memasang garis polisline.

Selang beberapa waktu kembali pt- horison melakukan pembangunan tebing penahan tanah ( TPT ) dengan alasan perapihan agar tidak terjadi longsor , dan pihak pt – horison melalui perwakilannya , herman menerangkan jika aktivitas pembangunan TPT sudah mendapatkan izin dari kasi trantib ( pol pp ) kabupaten dan kecamatan, sangkal herman saat saat di wawancarai awak media di lokasi pembangunan TPT .

Lanjut Heraman .” Untuk isue yang beredar jika pihak pt horison menjual batu yang ada di lokasi ini itu bohong , kami tidak merasa menjual , kami menggunakan batu ini untuk membangun TPT agar tidak terjadi longsor.” Ungkapnya ( 25/7/2021 ).

Kasi trantib pol pp kecamatan sukamakmur , Edi rahman memberikan keterangan saat di konfirmasi terkait penghentian pembangunan TPT. Kami mendapatkan laporan / informasi dari warga desa sukaharja yang kontra atas adanya pembangunan tersebut karena tidak mempunyai ijin , baik dari pihak kecamatan maupun warga masyarakat di wilayah sekitar gunung batu , yang ahirnya menimbulkan keresahan dari warga sekitar,” kata Edi rahman .

Lanjutnya .” Berdasarkan informasi tersebut kami bersama anggota juga bhabinsa desa sukaharja bapak suganda langsung ke lokasi dan menghimbau kepada pihak pt – horison untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan TPT, sebelum ada musyawarah dengan pihak pihak terkait terutama warga sekitar lokasi yang kontra ,setelah ada kesepakatan dan ijin lingkungan setelah itu ke pihak muspika kecamatan sukamakmur khususnya kasi trantib pol pp , karena ini jangan sampai isu miring terkait katanya ijin sudah ada dari kami padahal sejauh ini kami tidak memberikan ijin yang terkait pembangunan TPT oleh pt – horison selagi belum ada kesepakatan dengan warga sekitar. ” Pungkas Edi rahman kasi trantib kecamatan sukamakmur ( Jum,at . 25/7/2021 ) – marco

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *