Apes, SA Warga Kec. Limun Niat Maling Motor Di Kel. Sungai Benteng Singkut Diciduk Polisi

 680 total views

JAMBI – SAROLANGUN – 02/09/2021.

Read More

Tepatnya pada hari tanggal 02 September 2021, Sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Singkut dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun

Telah melakukan Ungkap Kasus Tindak pidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURANMOR)

“`Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH-Pidana. Tkp: Sungai Benteng Kec.Singkut Kab. Sarolangun.

Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B-36/IX/2021/JMB/SRL/Singkut ,Tanggal 01 September 2021.

Atas nama Pelapor/Korban,
CW (36) Alamat : Kel.Sungai Bentang Kec.Singkut Kab.Sarolangun.

Tersangka/Pelaku,
1.SA, Alamat Ds.Suka Damai, Kec.Limun,Kab. Sarolangun
2.J,(30), sekarang (DPO)
Ciri-ciri : Rambut Hitam Lurus, Mata Bulat, Kulit Putih. Alamat : Musi Rawas Utara.

Sebelumnya Pada Hari Rabu, Tanggal 01 September Tahun 2021, sekira pukul 14.30 wib.

  • TKP
    Lokasi Solo Kel.Benteng Kec.Singkut Kab. Sarolangun.

Kronologis kejadian,
Pada hari Rabu tanggal 01 September 2021 Pelapor a.n.C W memarkirkan SPM HONDA BEAT STRET No.Pol BH 2466 QQ di samping bengkel Milik Sdr.ANDRI GULTOM dalam keadaan kunci tergantung di SPM tsb, kemudian Pelapor mendengar suara motor hidup, beberapa saat pelapor keluar dari Garasi Mobil Rumah tsb, dan berteriak Maling, kemudian Pelaku (Lidik) mengacungkan SENJATA API ke arah Masy.yg sedang berteriak, kemudian Pelaku berlari ke arah Lokasi 12, dan sambil dikejar oleh Masyarakat.
Atas kejadian tsb Pelapor mengalami Kerugian 1(satu) unit SPM HONDA BEAT STRET WARNA HITAM, No.Pol : BH 2466 QQ No.Rangka : MH1JFZ216HK119422 No.Mesin : JFZ2E-1124400 A.n.ANGGA SAPUTRA (STNK) ditaksir Rp. 12.500.000.- (Dua Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Atas kejadian tsb kemudian Pelapor melaporkan kejadian Tsb ke Polsek Singkut guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Melaui Kapolsek Pelawan Singkut, Iptu Yosuo A. Saing S.IK menyampaikan,2 (Dua) Org Diduga Pelaku/Tersangka tersebut pada saat setelah melakukan Aksi Pencurian dengan Kekerasan dengan cara 1 org Turun mengambil SPM korban, & 1 Org Terduga Tsk menunggu di SPM Honda Beat di tepi Jalan, TKP di samping Rumah ANDRI BENGKEL, dan setelah diteriaki MALING oleh Korban maka pelaku Langsng membawa Lari SPM tsb, ke Arah LOKASI 12 arah jalan sembilan Singkut 3,pada saat melarikan diri *1 (satu) org pelaku/tsk a.n.S A* menabrak tumpukan Pasir di tepi Jalan sehingga pelaku / tsk terjatuh dari Sepedah motornya,, kemudian pelaku mengancam dengan menodongkan Senjata Api Rakitan ke arah Masyarakat yg mengejar, sambil melarikan diri ke arah semak – semak, dan pelaku dikepung, kemudian ditangkap oleh Masyarakat. kemudian pelaku diamankan warga di Kantor DESA SINGKUT 3, dan kemudian datang Pers Unit Reskrim Polsek Singkut bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sarolangun. Kemudian Pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Singkut utk diproses selanjutnya.Ungkapnyq

Lanjut, Barang bukti yang diamankan seperti.

  • 1 (satu) Unit SPM HONDA BEAT STRET
  • 1 (satu) Unit Senpi Rakitan Jenis Revolver
  • 3 (tiga) butir Peluru Tajam Cal 9mm Luger
  • 1 (satu) buah Kunci T
  • 1(satu) buah HP NOKIA 100.

PT GLOBAL MEDIATAMA ADIGUNA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *