“Masyarakat Desa Cendana Tolak Pembangunan Incenerator di Mamboro ?!”

 223 total views

Mamboro, NTT, Globalinvestigasinews.com – Masyarakat Desa Cendana menolak pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3.

Read More

Hal tersebut disampaikan perwakilan masyarakat saat reses anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eman Jurumana.,SH. Bertempat di Kantor Desa Cendana, Kecamatan Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (02/09/2021).

Pantauan media ini, dalam reses tersebut banyak masyarakat yang menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3.

Kepala Desa Cendana (Kades), Yohanis Mbolu menyampaikan bahwa pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 yang ada di wilayah administrasi Desa Cendana tidak diberikan informasi resmi oleh dinas terkait yang mengadakan pembangunan tersebut.

Sebab menurut Dia, selaku pimpinan wilayah menjadi tanda tanya besar dimasyarakat.

“Karena masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait itu pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3.

Sebab mereka tidak mengetahui apa dampak yang dirasakan ketika sudah beroperasi nantinya.

Apalagi menurut informasi yang beredar pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 tersebut belum memiliki ijin lingkungan,”paparnya saat reses.

Hal senada juga disampaikan perwakilan tokoh masyarakat Maksi Umbu Landu, pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 yang saat sekarang sedang dikerjakan seharusnya dihentikan.

Sebab kata Dia, apabilah pembangunan tersebut tetap dilanjutkan maka yang menjadi korban adalah masyarakat yang dekat dengan tempat tersebut.

“Apalagi pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 sangat dekat dengan fasilitas umum dan pemukiman masyarakat. Dimana hanya berkisar 500 meter dari jarak Incenerator ke SMP dan SD Kaberalaja, ini tentunya tidak bisa dibiarkan. Karena sudah pasti ada efek yang harus ditanggung oleh masyarakat dan anak yang bersekolah nantinya,”tuturnya.

Anggota DPRD Eman Jurumana.,SH yang juga sebagai pelaksana reses ketika menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti serta menjadi catatan khusus untuk dipertanggungjawabkan. Sebab kata Dia, terkait penyampaian masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 maka juga perlu dihentikan.

Sebab belum memiliki ijin lingkungan.
masukkan script iklan disini
“Selain itu juga pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 seharusnya melalui prosedur kajian lingkungan baru dibangun.

Tapi faktanya di lapangan hal tersebut tidak sama sekali.

Maka saya sebagai perwakilan masyarakat Mamboro di DPRD akan menyampaikan ini di di DLH dan KPH yang juga sebagai mitra di komisi tiga,”tanggapnya

Lebih jauh Eman yang juga Putra Desa Cendana menegaskan, bahwa dengan adanya suara penolakan dari masyarakat Desa Cendana dan masyarakat Mamboro pada umumnya.

Akan menjadi catatan penting juga bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Tengah untuk memberikan tanggapan serius terhadap pembangunan tersebut.

Sebab katanya, jika tidak ada suara-suara masyarakat maka pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 bisa saja berjalan senyap tanpa sosialisasi.

“Maka dengan adanya reses kali ini, menjadi ruang diskusi bersama masyarakat terkait pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 serta dampak apa saja yang terjadi apabilah sudah beroperasi. Tapi,terlebih dulu saya perlu menyampaikan penolakan sembari melakukan kajian lingkungan serta melengkapi dokumen yang berupa ijin atau AMDALnya. Apabila, tidak sesuai aspirasi masyarkat, makan pembanguan tersebut juga harus dipindahkan,”tegasnya.

Masih kata Eman, aspirasi masyarakat juga sangat perlu didengarkan terlebih dahulu sebelum dibangun. Tapi kata Dia, fakta dilapangan berbalik arah dari yang sesunggunya. Karena pembangunan sudah berjalan baru akan diadakan sosialisasi. Apabila kalau itu pun ada nantinya.

“Oleh karena itu secara pribadi atas dasar aspirasi masyarakat saya siap menolak pembangunan Incenerator pembuangan limbah B3 di bangun di Desa Cendana. Atau pun kalau boleh pemabngunan tersebut harus dipindahkan ketempat yang sesuai dengan keinginan penyelenggara. Karena ini bukan berbicara tentang kepentingan pribadi, tapi berbicara tentang nasib masyarakat mamboro pada umumnya,”pungkasnya

Sipri/Global

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *