“Pemilik Lokasi Ngora Lenang atau biasa disebut Bukit Jokowi, Tutup Akses dan Tancap Tanda Larangan ?!”

 381 total views

Waibakul NTT, GlobalInvestigasinews.com-Pada hari Kamis 20/10/2021, bertempat di Ngora Lenang ( Laipatedang ) Desa Makatakeri Kecamatan Katikutana Kabupaten Sumba Tengah, Keluarga Laipateng hari ini membuat pagar batas yang di sebut bukit Jokowi.

Read More

Menurut Umbu Katanga Beru (49) Menjelaskan tentang asal mula pembuatan Ngora Lenang bahwa pada saat itu Bupati Sumba Tengah datang melihat lokasi food Estate dan melihat bukit, bahwa bukit sangat bagus dan strategi jadi kami keluarga membersihkan lokasi tersebut.

Setelah lokasi tersebut kami bersihkan, dalam waktu 2 hari pemerintah Sumba Tengah mendatangkan alat berat untuk membuat jalan menuju bukti dan kami pun keluarga kaget dengar kedatangan alat berat tanpa ada pendekatan pihak pemerintah dan kami pemilik lokasi untuk konfirmasi terkait lahan tersebut

Dengan melihat alat beratnya ada untuk pembuatan jalan kami keluarga membuat ritual adat dengan pemotongan Kerbau dan Babi untuk mematikan Tana atau dalam bahasa adatnya ( pamati Tana )

Seiring berjalannya waktu pun kami membantu pemerintah untuk membuat lopo atau rumah adat sampai selesai hingga pada saat kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo.

Perna didekati bahwa pada saat itu Bupati perna menyampaikan posko Ngora lenang ini saya tidak bawah di kampung halamannya saya tapi di sini juga.

Dengan berkembangnya waktu kewaktu kami lihat dimedia sosial bahwa Ngora Lenang milik Pemda, sedangkan Ngora Lenang kami keluarga Laipatedang tidak perna menjual aset leluhur kami ke pihak Pemda Sumba Tengah. Dan pada hari ini keluarga Laipateng membuat pagar batas Ngora Lenang agar apa yang masyarakat pikirkan bahwa lokasi tersebut bukan milik Pemda akan tetapi milik dari keluarga Alm Umbu Remu Samapati.

Ditambahkan juga Marten Umbu Ngailu Pasalang ( 47)
Kami keturunan Almarhum Umbu Remu Samapati mengatakan lahan ini bukan milik Pemda, ketika kami lihat di media sosial bahwa lokasi Ngora Lenang milik Pemda, jadi kami keluarga besar Laipatedang menegaskan bahwa tidak perna ada perjanjian memperjualbelikan lokasi Ngora Lenang kepihak pemerintah daerah Kabupaten Sumba Tengah.

Pada waktu itu Bupati sempat meminta kami datang kerumah jabatan, kami pun ke rumah jabatan jam 09.00 malam, sesampai di sana Bupati meminta untuk buat surat pernyataan peralihan hak sementara, Tapi saya tidak setuju memang karena kami tidak perna ada pesan dari leluhur untuk menjual lahan tersebut atau mengalihkan atau hak milik kepada siapapun

Atas dasar itu dengan munculnya di media sosial bahwa lokasi tersebut milik Pemda sehingga hari ini juga pihak keluarga Laipatedang menutup lokasi Ngora Lenang.

Tegas Atas nama keluarga kami tidak perna memberikan peralihan hak waris kepihak Pemda Sumba Tengah.
“Penulis:Umbu Sorung”

Global

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *