Mengalir Dukungan Ulama dan Tokoh Masyarakat kepada Jaksa Agung Mendukung Tuntutan Hukuman Mati Terhadap Pelaku Korupsi Asabri

 286 total views

GIN – 10 Desember 2021, Ulama dan juga tokoh Zuriat Kesultanan Banten Kyai Haji Tb A.Syadzili kembali memberi Apresiasi kepada Jaksa Penuntut Kejaksaan Agung yang menuntut hukuman mati untuk pelaku korupsi PT Asabri, Heru Hidayat.

Read More

Ditemui di Masjid Agung Banten Lama , Kyai Haji Tubagus A.Syad’zili didampingi Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara&Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar pada hari jumad/10/12/ Abah Syad’zili menjelaskan bahwa Forum Zuriat Kesultanan Banten dan juga mewakili Ulama Banten sangat mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang beberapa waktu lalu telah melemparkan wacana menuntut hukuman mati kepada para koruptor , dan ini sudah dibuktikan dalam Kasus Korupsi Asabri dimana Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati terhadap Heru Hidayat selaku presiden komisaris PT Trada Alam Minera ,dimana atas perbuatan nya tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan sudah masuk dalam katagori extraordenary crime (kejahatan yang sangat luar biasa) yang bisa mengguncang perekonomian masyarakat.
Tokoh ulama dan Tokoh Masyarakat sangat mendukung Jaksa Agung dan Hakim Memberi Vonis Hukuman Mati kepada semua Terdakwa Koruptor dari Forum Ulama dan Forum Zuriat Kesultanan Banten akan mengundang Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk bisa datang menghadiri acara pengukuhan Abah TB Kyai Haji A Syad’zili yang sudah resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Zuriat Kesutanan Banten pada acara Rapimnas Zuriat Kesultanan Banten beberapa Waktu Lalu, sementara itu ditempat yang sama terkait dengan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi Asabri juga mendapat tanggapan dari Tokoh Anti Korupsi kelahiran banten Tubagus Rahmad Sukendar dalam menanggapi tuntutan jaksa memberi hukuman mati kepada terdakwa kasus korupsi Asabri , Tubagus Rahmad Sukendar sangat mendukung  tuntutan hukuman mati untuk pelaku korupsi PT Asabri dan Jiwasraya, karena perbuatan tersebut dapat mengguncang sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, Itu masuk dalam kejahatan yang sangat luar biasa yang penanganannya  juga harus secara sangat luar biasa.”

Tb Rahmad Sukendar yang juga duduk sebagai Pembina di Zuriat Kesultanan Banten kembali menegaskan bahwa Heru Hidayat disamping terlibat Korupsi Asabri juga terbelit dalam kasus korupsi di Jiwas Raya dengan nilai kerugian 16 Trilyun dan telah divonis seumur hidup.

Tuntutan Jaksa juga harus di ikuti oleh Majelis Hakim karena selama ini lepas nya para terdakwa dari jerat hukuman berat karena peran serta Majelis Hakim yang menangani Kasus Korupsi tidak mendukung tuntutan apa yang sudah di lakukan para Jaksa Tipikor , kami selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI sangat memberi Aapresiasi terhadap Jaksa penuntut Kejaksaan Agung atas tuntutan mati tersebut, karena pada diri  terdakwa , setelah saya mengikuti perkembangan dari beberapa persidangan tidak ada yang dapat untuk meringankan diri nya, dan saya sangat berharap dengan tuntutan mati tersebut dapat membawa efek jera bagi yang akan melakukan perbuatan Korupsi Kolusi Dan Nepotisme” ungkap Tb Rahmad Sukendar
Dalam waktu dekat dari BPI KPNPA RI dengan didampingi beberapa ulama dan tokoh masyarakat akan bertemu Jaksa Agung untuk memberikan Penghargaan terhadap Keputusan Jaksa Agung yang telah berani membuat Putusan Hukuman Mati kepada Penjahat Korupsi ini yang harus didukung dan masyarakat harus bangga memiliki sosok Jaksa Agung yang cerdas dan berani serta tidak memiliki beban apapun dapat melakukan kinerja yang sangat baik untuk kembali mengangkat Marwah Kejaksaan menjadi Nomor 1 dalam Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Seperti diberitakan oleh berbagai media bahwa kasus korupsi Asabri yang merugikan negara senilai  22,7 Trilyun  memasuki persidangan.

Dalam kasus tersebut Kejagung telah menetapkan 8 orang  terdakwa.

Kedelapan terdakwa tersebut adalah Mayjen Pur Adam Rahmat Damiri, Letjen Pur  Sonny Wijaya (kedua nya mantan Direktur Utama Asabri), Bahtiar Efendi Kepala Divisi Keuangan Asabri, Hari Setianto Direktur Investasi Asabri, Lukman Purnomosidi Presdir PT Prima, Jimmy Sutopo Direktur PT Jakarta Emitmen, Benny Tjokro Saputro PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat PT Tadra Alam Minera

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *