“BPI KPNPA RI Minta Mahfud MD Sebut Menteri Yang Minta Setoran Dari Dirjen Hingga Rp. 40 Miliar ?!”

 382 total views

GIN – 2022/01/12, Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) mengaku sangat heran dan terkejut dengan adanya pengakuan dari Mahfud MD, Sebut Ada Menteri Minta Setoran Dari Dirjen hingga Rp 40 Miliar jika benar apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam ini harus segera di tinjak lanjuti untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi atau melaporkan kepada KPK hal ini sangat tidak pantas untuk di diamkan bila benar ada seorang menteri yang berkelakuan korup seperti itu di adukan Dirjen nya ke Menkopolhukam , sepantas nya Mahfud MD yang menkoordinir Kementrian terkait segera membentuk Tim untuk menindak lanjuti adanya laporan Dirjen Kementrian yang merasa diperas oleh Menteri nya
Kita malah memberi Apresiasi dan dukungan kepada sosok Menteri BUMN Erick Thohir yang berani dan tidak takut langsung turun gunung melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di BUMN ke Jaksa Agung dan terbukti telah terjadi Tindak Pidana Korupsi di Tubuh BUMN ,mengapa ini sang Dirjen sudah mengadukan dan melaporkan kepada Menkopolhukam terkait Menteri nya meminta setoran 40 milyard namun Menkopolhukam tidak segera mengambil tindakkan lebih lanjut dengan cepat dan tanggap bisa membentuk Tim terkait di Polhukam untuk segera menyikapi adan nya laporan sang Dirjen
Bila benar isyu yang di sampaikan maka, masyarakat indonesia kembali dikejutkan atas apa yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Read More

Mahfud MD mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat tampil di program AIman di Kompas TV.

Dalam program yang ditayangkan pada Selasa (11/1/2022) itu, Mahfud MD bercerita perihal kelakuan salah seorang menteri yang meminta setoran kepada anak buahnya hingga puluhan miliar.

Kabar itu pun menjadi bola liar di sosial media dan warganet meminta KPK untuk turun tangan menyelidiki informasi yang disampaikan oleh Mahfud MD tersebut.

Dalam program itu Mahfud berkisah, seorang direktur jenderal pada salah satu kementerian pernah mendatanginya untuk melaporkan adanya menteri yang meminta setoran.

Menurutnya, dirjen tersebut mengungkap bahwa dirinya diminta mencarikan uang dari proyek perizinan yang ia kerjakan untuk disetor ke pimpinannya.

Uang itu masuk ke kantong pribadi sang menteri.

Namun, Mahfud enggan mengungkap sosok dirjen dan pimpinan itu.

Tetapi dia memastikan dirjen tersebut kini sudah mundur dari jabatannya.

“Kan ada yang sampai ditangkap, ada dirjen kan katanya ini setoran untuk menteri.

Bahkan ada seorang dirjen mundur dari satu kementerian,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan dirjen tersebut akhirnya mundur dari posisinya.

Meski akhirnya diumumkan bahwa dirjen tersebut diberhentikan.

“Dia datang ke saya sebelum mundur, Pak saya disuruh nyetor, suruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini karena mengurusi perizinan-perizinan apa gitu. Mundur dia, tapi diumumkannya dipecat, diberhentikan,” tuturnya.

Mahfud mengatakan, kejadian itu banyak ia jumpai.

Namun, dia tak mengungkap sosok yang ia maksud.

Berkaca dari peristiwa itu, Mahfud mengaku enggan melakukan hal serupa. Oleh karenanya, ia mewanti-wanti sekretarisnya agar tak mencarikan uang setoran untuk dirinya.

“Saya di sini juga bilang, Pak Ses (Sekretaris Menko Polhukam), saya perlakukan dengan wajar, yang gaji saya berikan gaji saya, honor honor saya berikan yang sah, tapi yang tidak ada jangan cari-cari,” kata Mahfud.

“Gitu aja biar semua selamat, Anda selamat, saya selamat,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

BPI KPNPA RI sangat berharap kepada Mahfud MD untuk segera bergerak melaporkan kepada Presiden Jokowi dan KPK agar menjadi terang benderang jangan ada isyu bola panas yang akibatnya menjadikan fitnah dan nama baik seseorang rusak akibat laporan sang Dirjen yang tidak benar jadi harus ada klarifikasi dan Menkopolhukam sebut nama menteri yang dimaksud sang Dirjen. Tutup Tb Rahmad Sukendar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *