Kondisi Kamtibmas di Wilayah Desa Golo Lijun Selama Tahun 2022 Masih Dalam Keadaan Terkendali

 239 total views

Saptu, 5 Maret 2022

Read More

Gololijun,Globalinvestigasinews.com

berdasarkan pantauan media Media Global News TV Com,wilayah desa golo lijun selama ini masih dalam keadaan aman,baik wilayah perbatasan antara ngada dan manggarai timur maupun kehidupan masyarakatnya di wilayah desa golo lijun aman terkendali, kendati masyarakat sibuk dengan kegiatan pribadi masing- masing,

menurut Ketua BPD Golo Lijun Soabirin,S. S.sos, saya bersyukur kondisi di desa golo lijun masih dalam keadaan aman dan berlahan lahan masyarakat desa golo lijun lebih sibuk dengan pekerjaan masing-masing, Ketua BPD Golo Lijun menambahkan memang ada juga masalah hanya tidak sampai gejolak yang harus membutuhkan bantuan keamanan. menurut Ketua BPD kedepan Pemerintah Desa harus mengambil langkah-langka yang tepat terukur agar mampu mencega dini gejolak yang kita tidak inginkan bersama di masyrakat,terangnya.

menurut tokoh masyarakat desa golo lijun Jemarang, S.Ip, kamtibmas di wilayah desa golo lijun selama 3 bulan ini dalam kategori aman, ini sebenarnya warning untuk pemangku kepentingan di wilayah desa ini, artinya pemerintah desa belajar dari situasi selama beberapa bulan kebelakang, dan semua kasus perdata yang masih di tangan oleh pemerintah desa golo lijun agar segerah sdiselesaikan, dan harus menganut prinsip kehati hatian terang mantan kades golo lijun.

ia menambahkan sepanjang pemerintah desa belum menyelesaikan masalah perdata maka gejolak baru akan muncul. maka olehnya itu setiap masalah perdata jangan simpan bertahun tahun segerah selesaikan agar tidak ada hal- hal yang kita tidak inginkan bersama. terang mantan kades golo lijun tersebut.

kan begini pemangku kepentingan di desa adalah representasi masyarakat desa,makanya saya menyarankan jangan simpan semua peristiwa yang menimbulkan gejolak di desa kita ini. tegasnya.

Global-Ss

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *