“Diduga Tidak Penuh Bayar Gaji Karyawan, PT. TI Terancam Bayar Denda ?!”

 386 total views

Globalinvestigasinews.com- MUARO TEBO – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperidagnaker) Tebo terkait dengan pembayaran upah gaji karyawan yang bayar tidak penuh akan melakukan pemanggilan terhadap PT. TI, Selasa, (19/7/2022).

Read More

Hal ini dikatakan oleh Ali bato selaku kepala Bidang ketenaga kerjaan Disperindag naker kabupaten Tebo saat dikomfirmasi diruang kerjanya

” Kita sudah terimah surat pengaduan dan laporan dari Serikat Pekerja, untuk selanjutnya kita akan lakukan pemanggilan Pihak Manajemen PT. TI dalam Minggu ini.” Kata Alibato saat dikomfirmasi

Selanjut Alibato menambahkan terkait dengan denda keterlambatan pembayaran upah akan disampaikan ke Pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) UPTD Muaro Bungo

“Untuk denda seperti yang disampaikan oleh pihak Serikat Pekerja karena keterlambatan pembayaran upah karyawan akan kita tindaklanjuti ke Wasnaker di Bungo, setelah melihat hasil dari pemanggilan Pihak manajemen PT. TI,” Pungkasnya.

Hrf ginews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *