386 total views
Globalinvestigasinews.com- MUARO TEBO – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disperidagnaker) Tebo terkait dengan pembayaran upah gaji karyawan yang bayar tidak penuh akan melakukan pemanggilan terhadap PT. TI, Selasa, (19/7/2022).
Hal ini dikatakan oleh Ali bato selaku kepala Bidang ketenaga kerjaan Disperindag naker kabupaten Tebo saat dikomfirmasi diruang kerjanya
” Kita sudah terimah surat pengaduan dan laporan dari Serikat Pekerja, untuk selanjutnya kita akan lakukan pemanggilan Pihak Manajemen PT. TI dalam Minggu ini.” Kata Alibato saat dikomfirmasi
Selanjut Alibato menambahkan terkait dengan denda keterlambatan pembayaran upah akan disampaikan ke Pengawas ketenagakerjaan (Wasnaker) UPTD Muaro Bungo
“Untuk denda seperti yang disampaikan oleh pihak Serikat Pekerja karena keterlambatan pembayaran upah karyawan akan kita tindaklanjuti ke Wasnaker di Bungo, setelah melihat hasil dari pemanggilan Pihak manajemen PT. TI,” Pungkasnya.
Hrf ginews