Sosialisasi Program Bank Indonesia bersama Peserta UKW PWI Jawa Barat

 130 total views

Bandung,Bank Indonesia melalui perwakilan Bank provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Sosialisasi Program Bank indonesia.

Read More

Pada hari Rabu Grand Hotel & Restoran 16/10/2022.Jl.Pelajar pejuan No.45 Kota Bandung.

Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Program Bank Indonesia yang dilaksanakan oleh ketua Panita penyalenggara Uji Kompetisi Wartawan Oleh Persatuan Wartawan Indonesia atau yang di Sebut PWI.

Dalam kesempatanya perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat” Andri Wijaya,Menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia harus bangga dan paham rupiah yaitu mengenali warna rupiah ,mencintai rupiah dan menjaga uang rupiah ,sebagai edukasi,bangga terhadap uang rupiah yang telah di atur pasal 1 angka 1dan angka 2 ayat (1) serta pasal 21 ayat (1) Undang- undang mata uang bahwa Rupiah adalah satu -satu nya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang di libatkan di wilayah RKRI wajib menggunakan rupiah.ungkapnya.

Perwakilan Bang Indonesia Provinsi jawa Barat Tri Septiadi ,menjelaskan tentang T22.Ciri- Ciri ke aslian rupiah Sesuai UU No.7 tahun 2011 bahwa uang dari Bank Indonesia.terlihat benang pewarna setelah di raba ada blekot terang akan terlihat warna T 22.

Dan dalam ketentuan pengganti uang rusak,Bank Indonesia yaitu penganti uang rusak ,kualitas uang layak edar ,(Ule),Uang tidak layak edar (Utle) ,uang rusak akibat kebakaran.yaitu uang rusak yang bisa di kenali 2/3 di berikan penggantian,satu kesatuan tampa no seri,Uang rusak tpi dalam satu kesatuan no nya tetapi dua nomer serinya lengkap bisa di ganti,tampa no seri bisa di ganti Uang Bank Indonesia (bota supa),Kepolisian,Kejaksaan,pengadilan dan BIN.ungkapya.

Wartawan Triyo.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *