Masyarakat Desa Bunkate, Minta Inspektorat Segera Audit Anggaran Tahun 2019 Sampai 2022

 377 total views

Lombok Tengah NTB,
Globalinvestigasinews Com.Perwakilan masyarakat Desa Bunkate resmi bersurat ke Inspektorat Lombok Tengah, pada tanggal 08 maret 2023 lalu untuk segera mengaudit Desa Bunkate terkait ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2019 -2022.

Read More

Dugaan penyelewengan Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa tersebut terjadi di Desa Bunkate Kecamatan Jonggat, Kapupaten Lombok Tengah.Nusa Tenggara Barat(NTB).

Menurut keterangan salah satu warga,berinisial (SN) kepada awak Media Globalinvestigasinews menjelaskan, dari tahun 2019 sampai dengan 2022, di Desa kami yaitu Desa Bunkate belum pernah diaudit oleh Inspektorat Lombok Tengah,ini yang menjadi pertanyaan, ada apa sebenarnya Inspektorat tidak pernah mau mengaudit Desa kami..? Ucapnya rabu (15/03/2023)

Sementara Desa yang lain sudah selesai di audit semua, ada apa dengan petugas inspektorat,? Jangan ada udang dibalik batu,kata “SN”.

“Kita pernah menghadap, ke Kantor Inspektorat pada Tahun yang lalu, meminta agar desa kami untuk di audit,akan tetapi jawaban dari pihak Inspektorat, disuruh bersurat resmi, biar ada pertanggung jawaban saya,” tuturnya.

Berdasarkan permintaan inspektorat,dan hasil musyawarah dengan masyarakat,kami sepakat untuk bersurat secara resmi kepada Kepala Inspektorat Lombok Tengah,namun sampai saat ini belum ada jawaban,ini aneh kata SN.

“SN” menambahkan bahwa,Desa Bunkate sudah dilaporkan ke kejaksaan Negeri Praya, karena ada Indikasi dan dugaan penyelewengan anggaran, keuangan desa/APBDes dari tahun anggaran 2019 sampai dengan anggaran 2022.namun itu semua,tidak ada kepastian dan jawaban pasti,sampai saat ini,luar biasa seolah olah Desa kami terlepas dari pantauan aparat penegak hukum.kesalnya.

Ia berharap, semoga setelah kami bersurat secara resmi kepada Inspektorat, Inspektorat segera menindak lanjuti surat yang kami kirim.ucap SN.

Menurut kepala dinas Inspektorat H L Aknal Afandi melalui Via handphone/watshaap menjelaskan bahwa,
menurut info camat jonggat, bahwa kades bunkate pernah dipanggil oleh APH / kejaksaan, terkait dengan surat masuk ke inspektorat, tentu SOP kami tidak bisa berbenturan dengan APH, kalau APH sudah turun,kami tidak boleh turun, begitu juga sebalikya,ucap kadis.

Menurut SN,Kenapa sampai detik ini dari aparat penegak hukum belum ada yang turun dan mengaudit desa kami desa Bunkate tutupnya .SN.
“(GIN.01)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *