Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

 64 total views

Jurnalis LudfiGinews.

Read More

Globalinvestigasinews.com.
PAMEKASAN – Tim Opsnal Sakera Sakti Polres Pamekasan gerak cepat ungkap Kasus Pencabulan Anak di bawah umur di Wilayah Pamekasan.

Pelaku pencabulan diamankan Pihak kepolisian ber inisial IB (28th), wiraswasta, Warga Ds. Pademawu Timur, Kecamatan. Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku inisial IB setelah ada Laporan Polisi Nomor:LP/B/73/IV/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM Tanggal 15 April 2024 atas nama pelapor ES.

Kejadiannya berawal pada hari Senin (15/4/2024) sekitar pukul 18.30 wib, pelapor ES (ibu korban) mendapati korban inisial N (16th) menangis kemudian ES menanyakan kepada korban kenapa menangis namun Korban tidak menjawab, Tutur AKP Sri.

Setelah ibu Korban ES memaksa korban untuk bercerita kenapa menagis, akhirnya korban bercerita kalau dirinya di cabulin oleh Pelaku IB dengan cara dirangkul dan mencium pipi korban sembari meremas area sensitif korban, terang AKP Sri Sugiarto.

Lebih lanjut kasi Humas polres Pamekasan juga menuturkan, tempat kejadiannya di dekat kamar mandi dalam meubel di Desa Panempan, Kecamatan Kota, Kabupaten. Pamekasan.

Atas perbuatannya tersebut pelaku inisial IB diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun dan paling lama 15(lima belas) tahun serta denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima miliar Rupiah).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *