Narkoba Jenis Sabu, Dilempar Dari Luar Tembok Lapas Kelas IIB Kota Agung Tanggamus

 274 total views

Tanggamus – Anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus, menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serbuk putih diduga Sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 17 plastik klip kecil kosong, Sabtu (25/01/2020) Pukul 12.45 WIB.

Read More

Bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat di lempar, karena curiga lalu petugas langsung mencari sumber yang melempar.

Dari atas menara terlihat ada seorang pengendara sepeda motor jenis metik warna hitam, pengendara menggunakan jaket jeans dan memakai helm warna pink dipenuhi tempelan berstiker. Sehingga wajahnya tidak terlihat dari atas menara. Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara “mas ngapain?” Di jawab pengendara itu “buang sampah” dan langsung kabur saat itu juga.

Karena sangat curiga lalu petugas menara langsung lapor Kepala Regu Pengamanan (Rupam) via HT dan petugas pengamanan langsung meluncur ke lokasi jatuhnya bola tersebut.

Selanjutnya Kepala Rupam melaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kota Agung Kabupaten Tanggamus.

Kepala KPLP Ariyan Adibowo, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas.

Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman yang baru menjabat 13 hari langsung melaporkan kejadian via telpon kepada Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Nofli, Bc,IP, S.Sos,SH., M.Si dan Kadivpas Kanwil kemenkumhan Lampung Provinsi Edi Kurniadi, Bc.,IP.,SH., MH.

Nofli selaku Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, memerintah  Beni via telepon untuk ditindak lanjuti dan segera melaporkan kejadian kepada Kasat Narkoba Polres Tanggamus.

Indikasi sementara Barang tersebut diduga Narkoba untuk Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di dalam Lapas Kota Agung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Lapas Kota Agung telah menyerahkan Barang Bukti Sabu ke Satres Narkoba Polres Tanggamus dan sudah di tangani Satres Narkoba Polres Tanggamus untuk pengembangan selanjutnya.

Sementara itu Kalapas Kota Agung Saat di hubungi Via Whatsapp mengatakan, atas kesigapan anggota Lapas Kota Agung saya Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran.

“Ini membuktikan bahwa Kemenkumham, Lapas Kota Agung khususnya berkomitment Zero Narkoba, Narkoba musuh bersama, berbagai cara dan upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas yang salah satunya dengan cara di lempar dai luar tembok, hari ini Alhamdulillah dapat digagalkan berkat kesigapan anggota lapas yang bertugas pada hari ini, “ucap Kalapas Via Whatsaapp.(AWPI/Heri Apriyanto).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *