Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Yang Optimal DISDUKCAPIL Aceh Tamiang Melakukan Sosialisasi Melalui Radio

 796 total views

Dalam Rangka Memberikan Pelayanan Yang Optimal DISDUKCAPIL Aceh Tamiang Melakukan Sosialisasi Melalui Radio

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat Aceh Tamiang , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Online dengan menggelar mini Talkshow Interaktif di Studio Birama FM pada Sabtu, (28/03/20). Kegiatan Talkshow tersebut juga diisi dengan penyampaian seputar perkembangan informasi terkait upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 (Corona) dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Radio yang beroperasi pada Frekuensi 103,70 MHz ini, dengan jangkauan wilayah Tamiang, sangat tepat menjadi media dalam memberikan layanan informasi, terutama informasi wabah penyakit yang tengah mendunia dibelahan bumi manapun tidak terkecuali Indonesia. Sosilisasi Layanan Online yang dibuat Disdukcapil ini, sebenarnya sebagai salah satu langkah turut mengkampanyekan Social Distancing dan Stay At Home , yang mana kedua istilah ini lahir akibat Covid-19 (Corona).

“Jadi, bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengurus dokumen kependudukan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi WhatsApp, untuk semua urusan seperti mengurus Kartu Keluarga atau Surat Pindah di Nomor 0822 7621 4101, KTP dan KIA di Nomor 0822 7621 4102, Akte Kelahiran dan Kematian di Nomor 0822 7621 4103, Sinkronisasi Data NIK untuk BPJS/Imigrasi/Perbankan dll di Nomor 0822 7621 4104, untuk Pelayanan 0811 6873 022 dan Pengaduan di Nomor 0811 6573 233”, demikian ungkap Drs. Sepriyanto

Kemudian Sepriyanto juga menjelaskan, pelayanan Online ini dilakukan agar masyarakat tidak perlu melakukan tatap muka, dan cukup dirumah saja bisa mengurusi keperluan yang dibutuhkan.

“Ini juga salah satu usaha untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Corona), dan satu lagi, untuk pengambilan dokumen kependudukan juga kami buat melalui layanan booking service, dengan maksud agar masyarakat tidak menumpuk di kantor Dukcapil,” Sebut Kadis.

Pada Kesempatan itu juga, Dr. Hardekky sebagai Kepala Seksi P2PM pada Dinas Kesehatan bersama Kepala Bagian Humas Setdakab Agusliayana Devita turut menyampaikan perkembangan Informasi Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Corona) melalui saluran radio tersebut.

Hardekky mengatakan, Informasi yang setiap harinya tersebar ke seantero Tamiang yang dirilis dan dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak bermaksud untuk menakuti masyarakat, seperti berita bertambahnya ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan adanya PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Sedianya, keberadaan informasi dan berita ini. Sebagai wujud keterbukaan informasi, agar masyarakat tercerahkan pikirannya dengan situasi dan kondisi yang terjadi akibat Covid-19 (Corona).

Ditengah-tengah acara tersebut, Hardekky menyelipkan pesan dan himbauan kepada Masyarakat Aceh Tamiang agar senantiasa menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh, Patuhi segala himbauan yang telah disampaikan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak dari keramaian, memakan makanan yag sehat, berolah raga dan istrahat yg cukup. Selanjutnya, bagi masyarakat yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19 (Corona) agar segera melapor ke petugas atau fasilitas kesehatan, dan disiplinkan diri untuk melakukan isolasi mandiri dirumah selama 14 hari.

“Kejujuran masyarakat dalam memberikan data kepada petugas medis, sangat penting seperti jangan berbohong saat dilakukan pemeriksaan dan jangan berbohong jika ditanya oleh pemeriksa. Berbohong akan beresiko fatal bagi diri sendiri dan orang lain. Terjangkit Corona bukanlah suatu aib, jadi jangan dikucilkan apalagi dibully, justru kita harus memberikan semangat dan motivasi untuk tetap sehat.”, sebut Hrdekky.

Dalam sesi-sesi yang telah dilewati oleh dua Narasumber tersebut, Kabag Humas Agusliayana Devita berpesan agar masyarakat Aceh Tamiang, harus jadi masyarakat yang melek informasi yang berarti harus cermat dan teliti melihat dan membaca konten-konten berita yang akurat.

“Jangan percaya berita-berita hoax (tidak benar), jangan menshare konten berita yang membuat panik dan meresahkan masyarakat, karena Teror Informasi ini sangat merusak keakuratan informasi resmi yang dikeluarkan salah satu media, yang imbasnya masyarakat akan apatis terhadap berita yang tersebar”, sebut Devi.

Menutupi mini Talkshow tersebut Devi dengan semangatnya mengajak seluruh Masyarakat Aceh Tamiang khususnya para awak Media sudah saatnya memberikan informasi yang positif yang bersifat menyemangati bukan menakuti, karena jika khalayak pembaca berita sudah merasa takut, secara otomatis pikiran akan mempengaruhi kesehatan.

“Jangan cepat percaya terhadap informasi dan link yang dikirim oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, percayakan diri anda mendapatkan berita resmi seputar pencegahan dan pengendalian Covid-19 (Corona). (E)

Sumber humas Setdakab Aceh Tamiang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *