Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim MM dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo M.Pd Menghadiri Telekonference

 364 total views

Bupati Banggai Dr. Ir. H. Herwin Yatim,MM dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo,M.Pd Menghadiri Telekonference

Read More

Kabupaten Banggai — Melalui Humas pemerintah daerah kabupaten Banggai dalam informasi yang di terima oleh team Globalinvestigasinews.com pada Kamis 09 April 2020 bahwa dalam Rapat Dr.Ir.H.Herwin Yatim,MM dan wakil Bupati Banggai Drs.H.Mustar Labolo,M.Pd Menghadiri telekonference bersama Menkopolhukam Prof. Mahfud MD, Menko Maritim Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Muliani, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar Kepala BNPB Doni Munardo selaku Kepala Gugus Tugas Covid19 Pusat dan Seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Seindonesia.

Kegiatan Video Telekonference Pemerintah Daerah Kab. Banggai bersama Kementerian terkait Ini dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Bupati Banggai, Turut Hadir Mendampingi Kepala Kesbangpol, Kadis PMD, Kadis Keuangan, Kadis Kominfo, Sekban Bappelitbangda, dan Kabag Humas Bersama Staf.

Rapat Telekonference ini bertujuan untuk menyatukan Persepsi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berupa Kegiatan dan Program yang dicanangkan Oleh Pusat.

Menteri Keuangan Sri Muliani Pada rapat tersebut menyampaikan bahwa akibat Covid19 Target Pendapatan Negara Mengalami Guncangan, bisa dikatakan Penurunan Pendapatan Negara sehingga mempengaruhi Dana Transfer Pusat Ke Daerah, yang Akan Mengalami Penurunan atau Pemangkasan, Olehnya Kepala Daerah Agar Betul Betul Merefocusing dan membenahi APBD secara radikal, Agar Menyisir Kegiatan kegiatan yang tidak efektif, Sehingga Anggaran yang ada benar benar Fokus Dalam Penanganan Covid19. Pemangkasan tersebut di prioritaskan untuk Anggaran Kesehatan, Bansos dan Stimulus Fiskal.

Menteri Sosial Juliari Batubara Pada Teleconference itu Juga Menyampaikan ada 3 Program Prioritas Kemensos diantaranya

  1. Program Keluarga Harapan
  2. Bantuan Sosial Khusus Jabodetabek sejumlah 1.647.674 Jiwa Untuk 3 Bulan Kedepan.
  3. Bantuan Langsung Tunai di Luar Jabodetabek 7.461.586 Keluarga selama 3 Bulan.
    Program ini yang akan di dorong dan prioritas Kemensos dalam Penanganan Covid19, Kami menghimbau kepada seluruh Daerah Juga menganggarkan program ini dalam Pergeseran atau Relokasi Anggaran.

Menteri tenaga Kerja Ida Fauziah dalam Telekonference menyampaikan bahwa jumlah PHK kariawan Sektor Formal dan Informal Akibat Covid ini cukup Banyak, data yang ada di kami Yaitu:

  • PHK Sektor Formal sebanyak 1.052.216 orang.
  • PHK Sektor Informal Mencapai 374.851 Orang.
    Jadi saat ini total PHK mencapai 1.427.067 Orang. Olehnya kementerian tenaga Kerja telah Menganggarkan untuk Program Kartu Prakerja Sebanyak 5.6 juta penerima
    Untuk korban PHK, sebesar Kurang Lebih 20 Trilyun, dan BPJS Ketenaga Kerjaan Menganggarkan 400.000 Kartu Prakerja. Total Yang dicover oleh pemerintah pusat sebanyak 6 jt Kartu Prakerja di tahun 2020 ini dalam penanganan dampak Covid19. Bantuan pra kerja ini merupakan Bentuk Bansos lainnya untuk meningkatkan dan menahan daya beli mereka untuk memenuhi kebutuhan Pokoknya. Sehingganya kami meminta kepada seluruh pemerintah Daerah Juga Menganggarkan program Serupa dalam APBD masing masing.

Menteri Desa PDTT abd. Halim iskandar memaparkan Kemendes juga telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Sosial sebanyak 5.8 juta Penerima diseluruh Indonesia bagi keluarga Miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak tercover bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Kami Juga menghimbau Kepada Kepala Daerah agar ADD juga di gunakan Sebagian Untuk mendukung Program Prioritas Kemendes

Diiakhir Rapat Telekonference tersebut Mendagri Tito Karnavian memberikan Kesimpulan dan menghimbau Kepada seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan kebijakan tersebut. agar efektif, maka Pemda harus memperhatikan dan menyiapkan hal-hal sebagai berikut :

1.landasan hukum bagi pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

  1. memastikan Pemda memberikan hibah/bansos (sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020). Hibah/Bansos dari Pemda menyasar masyarakat di luar penerima Bantuan dari Pemerintah Pusat.
  2. pola penyaluran bantuan harus disesuaikan dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat.
  3. tersosialisasinya kanal pengaduan bagi masyarakat.
  4. pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi.

Selain itu, Mendagri juga berpesan agar Pemda mampu memperkuat social safety net serta kemandirian ekonomi dengan spirit otonomi daerah. Ia juga mengajak semua kepala daerah untuk bersama melawan dan perang dengan hal yang disebutnya sebagai musuh tak kasat mata itu, yakni Covid-19.

Setelah berkahirnya Rapat Teleconference tersebut, Bupati Banggai Dr. Ir. Herwin Yatim,MM dan Wakil Bupati Banggai Drs. H.Mustar Labolo,M.Pd menyampaikan kepada Jajarannya agar selalu Memantau Kebijakan apa saja yang di arahkan dan diperintahkan oleh pusat ke Daerah agar betul betul dilaksanakan seefektif mungkin, di hitung dan dituangkan dalam Program Prioritas Penanganan Covid19 seperti yang telah di jabarkan oleh beberapa menteri tadi. Bupati dan Wakil Bupati Juga mengajak kepada Seluruh Stake Holder Dan Masyarakat Kab. Banggai agar Sama sama kita memerangi dan melawan Covid19 ini, Semoga segala Ikhtiyar yang dilakukan Oleh Pemerintah Pusat Dan Daerah ini serta Doa masyarakat dapat Memukul telak Penyebaran Covid19. Semoga Allah SWT selalu Meridhoi Kita semua.

stayathome

selalumemakaimasker

hindarikeramaian

dirumahsaja

Seringcucitangan

biasakanpolahidupbersih

Sumber informasi : Humas Pemerintah daerah Banggai

Terima info : Team Globalinvestigasinews.com
Anda Har Meneruskan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *