Unit Reskrim Polsek Koba Dipimpin Kapolsek Melakukan Penangkapan Kasus Pencurian Pemberatan

 1,056 total views

“Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung Kapolsek Koba melakukan penangkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat)”.

Read More

Bangka Tengah (Global Investisigasi News.com) – Unit Reskrim Polsek Koba yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koba. AKP Deddy Nuary, berhasil mengamankan Pahlud alias Farhud di Dusun Air Semut Kec. Payung Kab. Bangka Selatan atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), kejadian tersebut terjadi di pantai Sinar Laut Kec. Koba Bangka Tengah. korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000 – (4 juta rupiah)

Korban sendiri bernama Eval Kurniawan (23 tahun) alamat Jalan SMUN 1 Koba Kel. Arung dalam Kec. Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Serta Fahriza buruh harian yang beralamat RT. 004 Kel. Padang Mulia Kec. Koba Bangka Tengah.

Sebelumnya pelaku Pahlud alias Farhud ini melakukan tindak pidana pencurian pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 di rumah yang beralamatkan di Jalan SMUN 1 Koba RT. 017 Kel. Arung Dalam Kec. Koba Bangka Tengah.

Pelaku sendiri mengambil satu unit sepeda motor Yamaha MX warna biru dengan Nomor Polisi BN 8903 NQ yang kondisi motor tersebut terletak dibelakang rumah yang mana saat itu kunci sepeda motor tersebut berada pada motor.

Pelaku sendiri melakukan tindak pencurian dimana korban sedang tertidur, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah).

Untuk saat ini pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Koba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Zli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *