TIM SABER PUNGLI PROVINSI JABAR LAKUKAN SUPERVISI DI KABUPATEN INDRAMAYU

 250 total views

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH JAWA BARAT
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Read More

SIARAN PERS
TENTANG

TIM SABER PUNGLI PROVINSI JABAR LAKUKAN SUPERVISI DI KABUPATEN INDRAMAYU

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Kabupaten Indramayu, guna memberikan supervisi terhadap pelaksanaan tugas. Pada, Senin (26/10/2020).

Kunjungan tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jawa Barat di dipimpin langsung KBP Dudung adi sudjono, S.I.K, dan didampingi, Jaksa Utama Pratama Budi Nugraha SH.MH dan AKBP Sigit Haryono, SE. MM. serta enam Personel UPP Saber Pungli Provinsi Jabar yang disambut oleh Wakil Ketua UPP Kab Indramayu Didi Kusmulyadi SH di Aula Inspektorat Kab Indramayu

Ketua Tim Supervisi Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Jabar, KBP Dudung adi sudjono, S.I.K mengatakan, “Kunjungan tersebut merupakan sinergi antara UPP Prov Jabar maupun Kab Indramayu dilakukan, agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19,” ungkapnya. Senin (26/10/2020).

Sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, tim supervisi menyampaikan sosialisasi terkait pelayanan publik dengan menitik beratkan kepada pencegahan Covid-19 dan pengawasan pelaksanaan pengawalan program pembagian bantuan sosial (bansos) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Dijelaskannya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.

Dalam kunjungan Satgas UPP Saber Pungli Provinsi Jabar, Kita Harus berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). Sebagai wujud komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan menaikan anggaran serta menyiapkan sekretariat untuk Satgas UPP Saber Pungli Indramayu.

Selain itu, kehadiran Tim supervisi Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Namun, akan dilakukan bertahap mulai dari pencegahan.

“Dengan demikian untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” Pungkasnya

Bandung, 26 Oktober 2020

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kontak Person
Kabid Humas Polda Jabar
Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K, M,Si
NO.HP :087865048232

Kasubbid Penmas
AKBP Dra. Santi Gunarni
NO.HP : 08121450560.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *