AKTIVIS Kecam Desa Ciseureuheun Yang Diduga Telah Mengalihkan Hak KPM !!!

 464 total views

Aktifis Kecam Desa Ciseureuheun Yang Diduga Telah Mengalihkan Hak KPM

Read More

Globalinvestigasinews.com – PANDEGLANG – Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Desa Ciseureheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang sebelumnya telah dikeluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bernama Dedeh (46).

Pasalnya dalam sebuah berita online yang beredar Dedeh mengeluh lantaran dirinya telah terdaftar sebagai KPM bantuan sembako yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten Tahun 2020, namun dalam proses penyalurannya, haknya tersebut oleh Pemerintah Desa Ciseureuheun diduga telah dialihkan kepada KPM lain.

“Dari penelusuran pak Rt, ternyata benar saya terdaftar sebagai penerima manfaat program Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten.” Ungkap Dedeh pada Hari Senin (26/10/2020).

Menanggapi hal tersebut, Tb. Aujani selaku Ketua Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda (HAMPA) menilai, bahwa hal tersebut sudah menyalahi teknis penyaluran. Karena daftar KPM itu pasti sudah diajukan dan akan dijurnalkan, tapi karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemerintah Desa Ciseureuheun terkesan merampas hak seseorang dan mengalihkannya kepada orang lain.

“Pemerintah Desa Ciseureuheun terkesan telah merampas hak salah satu warganya yang layak menerima bantuan tersebut, dan mengalihkannya kepada warga yang lain. Terlepas apakah ada indikasi politik diskriminasi ataupun tidak, tapi yang jelas Kepala Desa Ciseureuhen belum dapat menunjukan sifat keadilannya.” Tegas Seorang Aktifis Muda yang progresif ini pada Hari Selasa
(Abdurohim/Nuryahman)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *