Ayut, Aktivis : “Ini Jelas-jelas Sudah Melecehkan Aturan yang Ada” Terkait Pengerjaan Jalan Munjul – Cikeusik !!!

 379 total views

Pandeglang – globalinvestigasinews.com, Pengerjaan Jalan Munjul – Cikeusik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,di duga asal jadi, hal tersebut bisa dilihat dengan mata telanjang masih banyaknya permukaan jalan yang bergelombang, sehingga kerapkali membuat aneh para pengguna jalan terutama Masyarakat setempat. Kamis 29/10/2020.

Read More

Lalu siapa sebenarnya Kontraktor yang mengerjakan sarana fasilitas umum berupa jalan itu, berapa anggarannya ? kapan limit waktu pengerjaannya ? darimana sumber Dananya? Nomor berapa Kontraknya ? Sebab tidak ada papan proyek yang menerangkan kepada Masyarakat tentang penggunaan Uang Negara hasil dari Keringat Rakyat melalui pajak yang diperuntukkan untuk pengerjaan Jalan itu.

“Ini jelas-jelas sudah melecehkan aturan yang ada, sebab di era milenial ini masih saja ada Kontraktor atau pekerjaan yang melakukan gaya klasik, tanpa memperlihatkan bentuk keterbukaan sebagaimana di atur dalam Undang-undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008 soal penggunaan Keuangan Negara.” Ungkap Ayut Aktifis setempat dengan nada gusar dan kecewa.

Masih menurut Ayut.”Persoalan itu tidak bisa dibiarkan, apalagi persoalan jalan berkaitan erat dengan salah satu institusi yaitu PUPR.

Maka dengan demikian sebelum Masyarakat melakukan aksi protes, sejatinya PUPR segera melakukan tindakan tegas dan jelas,demi untuk menghindari praduga kolaborasi yang kurang baik.” Pungkas Marwan. *** (NURYAHMAN & tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *