Terduga “Pupuk Palsu” Tidak Berlabel SNI, Korban Lapor LPKNI ?!

 797 total views

Global Investigasi News.com – Jambi, Selasa, 19.01.2021, Terduga Pupuk Palsu Tidak Berlebel SNI, Berawal dari temuan laporan seorang warga petani semangka tertimpa apes gagal panen hasil tanamannya

Read More

Disebabkan tertipu oleh produk pupuk palsu, beliau rugi puluhan juta, PND (50) warga Desa Limbur Tembesi Kec. Batin VIII Kabupaten Sarolangun membeli pupuk untuk tanaman semangka kepada seseorang terduga penjual pupuk palsu Ngt (50) warga Desa Rejo Sari Kec. Pamenang Kab. Merangin.

Atas kejadian tersebut maka PND (50), melaporkan hal tersebut ke (LPKNI) Lembaga Perlindungan Konsumen Merangin melalui via Telepon, maka dengan cepat LPKNI bersama Media Globalinvestigasinews.com melakukan investigasi dilapangan dan langsung di kediaman terduga penjual Pupuk palsu, alhasil menemukan gudang pupuk palsu tersebut.

Saat kami konfirmasi ke terduga, beliau mengakui kesalahannya, tapi beliau menepis bahwa beliau bukan kios atau pangkalan penjual pupuk, saya hanya di setori oleh si oknum untuk dipakai sendiri, karena berhubung sisanya saya jual gitu, ucapnya.

Ditambah lagi dia menjelaskan, saya ini merasa dirugikan juga, karena saya menggunakan pupuk palsu tersebut jadi tunggu dulu saya hubungi dulu penyuplai saya, tegasnya

Harapan si korban pertama ke yang terduga tersebut mengajak mediasi secara kekeluargaan di Kantor Sekretariat LPKNI tapi ditunggu kurang lebih sampai tiga jam oknum terduga tidak juga datang, bahkan di teleponpun tidak dijawabnya

Maka langkah korban PND memberi kuasa penuh kepada LPKNI selaku Lembaga Perlindungan Konsumen untuk menjembataninya.

Saat kami konfimasi menyangkut hal ini, H. Sukarlan SE, selaku Ketua LPKNI, menuturkan” kita tunggu 1×24 jam apabila tidak ada itikad baik si oknum maka kami akan melaporkan ke penegak hukum,” tutup H. Sukarlan.

HaryGinews

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *