Untuk Keempat Kalinya Pemerintah Desa Pangauban Kecamatan Pacet Menyerahkan Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat)

 225 total views

GIN – PACET, Untuk yang ke empat kalinya Pemerintah Desa Pangauban Kecamatan Pacet menyerahkan bukti kepemilikan tanah milik warga berupa sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2020. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di Gor Desa Pangauban, Selasa (23/2/2021).

Read More

Seusai pelaksanaan kegiatan, Kepala Desa Pangauban H. Ajidin mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 600 bidang tanah. Adapun sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada masyarakat termasuk yang dilaksanakan pada hari ini lebih kurang 3000 buah (60 %). Tambahnya.

Ajidin mengutarakan bahwa pada tahun 2020 Pemerintah Desa Pangauban mendapatkan kuota ptsl sebanyak 5400 bidang tanah dan salah satu yang termasuk dalam desa lengkap. Alhamdulillah dengan adanya program PTSL dari Pemerintah Pusat dalam hal ini kementrian agraria tata ruang / BPN, bidang tanah milik masyarakat di Desa Pangauban yang tercover oleh PTSL sekitar 80 %, ujarnya.

Tidak itu saja lanjut orang nomor 1 di Desa Pangauban mengutarakan bahwa pada tahun ini ( 2021) wilayahnya kembali mendapatkan progran ptsl sebanyak 500 bidang tanah.

Diakhir pembicaraan Kades Pangauban Ajidin yang juga merupakan Ketua Apdesi Kecamatan Pacet berharap “Sisa sertifikat tanah yang belum selesai sekitar lebih kurang 2400 buah lagi dapat terealisasi pada bulan Juni 2021. Tidak itu saja dirinya juga berpesan kepada warga masyarakat yang telah selesai surat bukti kepemilikan tanahnya/ sertifikat tanah agar dijaga dan dirawat.

Pada kesempatan tersebut kades Pangauban atas nama masyarakat menghaturkan terimakasih kepada pemerintah pusat, kementrian agraria tata ruang/ BPN dan kantor pertanahan Kabupaten Bandung atas program PTSL nya ***

GIAN SUPRIATNA

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *