“Terkesan Tidak Sinkron Koordinasi antar Instansi Mengenai Hasil Bumi di Daerah Jangkat ?!”

 321 total views

“Terkesan Tidak singkron koordinasi antar instansi mengenai hasil bumi daerah jangkat ?!”

Read More

Penulis : Hambali – Jambi. Giat INVESTIGASI Part One.

Merangin, 30 April 2021
Kabupaten Merangin.
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Bertugas diantaranya :
Perumusan kebijakan teknis dibidang perindustrian dan perdagangan.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang peridustrian dan perdagangan.

Penyelenggaraan urusan dibidang perindustrian
Penyelenggaraan urusan dibidang fasilitasi dan pengembangan industri kecil menengah.

Penyelenggaraan urusan di bidang perdagangan luar negeri
Penyelenggaraan urusan di bidang perdagangan dalam negeri.

Kabupaten Merangin, belum menerapkan yang di maksud diatas, menurut Adek, seorang BagMarketing disalah satu UD hasil bumi di kabupaten Merangin.

Hingga hari ini secara langsung tak terlihat adanya gerakan nyata dari dinas Koperindagkop akan Hasil bumi yang sangat besar dihasilkan oleh kabupaten Merangin. Seperti hal Ubi Rambat dan kentang serta hasil bumi lainnya.

Jum’at,30 April 2021,
Menurut M.Ladani selaku Kepala Dinas yang didampingi Amir Sekdin Koperindagkop, saat disinggung awak media mengenai Improvoice giat Pengelolaan hasil bumi setengah jadi yang dipasarkan,
Hal hal akan Pabrik pengolahan, itu wewenang Provinsi, kita hanya mengajukan saja,

Awak media Globalinvestigasinews.com. menyimpulkan, pernyataan miris yang ditangkap dalam penuturan Putra Jangkat ini.

Yakni dinas Koperindagkop tidak mengetahui polemik hasil bumi yang menumpuk dan tanpa ada siklus jelas dalam marketing dan kemana arah distribusi nya.
Menurut Kepala Dinas Koperindagkop Kabupaten Merangin M.Ladani, kami tidak menerima data lengkap tentang hasil bumi di Merangin, contohnya kentang, ubi, casiavera dan hasil pertanian lainnya yang berasal dari jangkat.

Kami hanya menerima laporan harga dan hal hal yang bersifat masif di pasaran, sebenarnya yang di butuhkan adalah Pluktuasi dan hasil real dari kelompok tani atau pengumpul didaerah desa serta Profile aset pertanian berkesinambungan, baik berupa Giat penanaman, hasil panen dan plugtuasi serta kelengkapan Administrasi dalam pengelolaan pasar, seperti UD yang mengirim keluar daerah, polemik yang di timbulkan oleh harga serta berapa kerugian perpanen di setiap petani atau kelompok,

Sehingga pihak Kami ungkap Ladani, tak memiliki bahan yang harus dipresentasikan pada pimpinan daerah atau pun dalam koordinasi hasil bumi.

Dinas terkait langsung akan hasil bumi yakni Dinas Pertanian dan dinas berhubungan dekat dengan Desa, tidak ada koordinasi jelas akan pemerataan hasil bumi dengan dinas koperindagkop.

Sisi lainnya, Kesingkronisasi berbagi imformasi adalah modal suatu kemajuan, kerjasama dalam membangun daerah dapat di ujudkan oleh kerjasama imformasi antar dinas di beberapa sektor.

Tak bisa di pungkiri, Semua instansi yang berkaitan dengan pedesaan dan hasil bumi, hendaklah singkron dalam mengelola pembangunan.

Hendaklah kedepannya, semua instansi di kabupaten Merangin saling koordinasi akan pengelolaan hasil bumi.

To be Continued Part Two

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *