“Publik Menyoroti Bagunan Dan Perusakan Trotoar di Jalan Bypass, Patut Diduga Belum Mengantongi Ijin ?!”

 276 total views

Lombok Barat (NTB), Globalinvestigasinews.com – Darmawan Ketua RT. 08 Dusun Mendagi Desa Beleke Kec. Gerung menyampaikan keluhannya kepada Alhadi M Anggota BPD Desa Beleka atas adanya perusakan Trotoar didepan pintu masuk bangunan atau toko Haji. Man di Jalan Bypass sebelah Barat GMS.

Read More

Alhadi M selaku anggota BPD yang ditemui awak media membenarkan bahwa telah terjadi perusakan bangunan trotoar sebagai pintu masuk ke toko tersebut. Bangunan dan Perusakan itu diduga belum mengantongi ijin dari Dinas Terkait. Jelas Alhadi M

Terkait hal itu Alhadi M selaku Anggota BPD segera akan koordinasikan dengan Kepala Desa Beleka dan Dinas Terkait,
Apakah bangunan toko itu sudah ada IMB atau belum?
Perusakan Trotoar itu sudah mendapatkan ijin dari Dinas terkait ataukah belum? Ungkapnya.

Segera kami koordinasi dengan Dinas terkait, jika belum ada ijin maka kami akan meminta kepada Kepala Desa dan Pemda Lobar untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan perusakan tersebut. Tegas Alhadi M.

Jika benar belum mengantongi ijin dan Pemda Lobar tidak tegas atau tidak menanggapinya keluhan warga, maka jangan salahkan kami bersama warga Mendagi akan menutup paksa dari bangunan tersebut. Ancam Alhadi M

Kepala Desa Beleka Islahudin S.IP yang dikompirmasi media menjelaskan, bangunan yang berada di Bundaran GMS yang menurut info milik H. Man , belum kita cek Apakah sudah memiliki IMB atau belum, karena bangunan itu sudah berdiri jauh sebelum saya di lantik menjadi Kepala Desa Beleke per tgl 29 agustus kemarin.
“Jadi kita akan cek apakah ada rekom yang di keluarkan oleh Pemerintah Desa sebelumnya atau tidak terhadap bangunan tersebut,” tegas Kades

Terkait perusakan trotoar saya baru dapat info jam 19. 30, Wita melalui wa, dan meminta Kepala Dusun dan RT. Setempat untuk turun cek kebenaran informasi itu. Ternyata benar adanya, cuman kita belum mengetahui apakah yang bersangkutan pernah meminta izin Kepada Dinas terkait apa belum. Ini perlu kita cek juga, karena itu bagian dari Balai Jalan Provinsi NTB. Ungkapnya. (Mst)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *