569 total views
Sumut Labuhanbatu, Global Investigasi.Com – Telah terjadinya pengrusakan maupun Pengosongan perumahaan terhadap Karyawan buruh pekerja di Pabrik Minyak Kelapa Sawit ( PMKS ) PT. Sawita Unggul Jaya ( SUJ ) Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Kamis 21-09-2021 sekitar pukul 11:20 wib.
Peristiwa yang dilakukan perusahaan PMKS PT. SUJ kepada salah satu karyawan buruh sangat “sadis” yang di lakukan pihak perusahaan ?!.
Dimana pekerja selaku karyawan ,yang telah mengabdi 14 tahun bekerja di PMKS PT SUJ yang berada di jalan tanah tinggi Kelurahan Negeri baru Kecamatan Bilah hilir Kabupaten Labuhanbatu
Adapun pelanggaran yang dibuat PMKS PT SUJ,terhadap karyawan buruh.dan sudah dilaporkan ke pemerintah ke dinas tenagakerjaan Kabupaten Labuhanbatu maupun ke wasnaker Wil IV Propinsi Sumut yang berada di rantau Prapat.
Karyawan buruh atas nama Juniardi Manurung,selaku sekretaris KSBSI PMKS PT SUJ ujarnya rumah saya kok di kosongkan dan pintu depan dibuka secara paksa padahal saya bekerja di PMKS PT SUJ ,atas perusakan saya buat laporan , sudah kami ajukan ke pemerintah ke dinas tenagakerja.
Saya keberatan,disampaikan pihak danru maupun kepala kesatuan Security ,perintah menejemen perusahaan . pungkas danru.
Saya selaku ketua PK PMKS SUJ Monang sitohang, perbuatan yang dilakukan pihak perusahaan PMKS PT SUJ,sangatlah keji tanpa ada pemberitahuan kepada karyawan serta sewenang wenang mengangkat barang perabotan dengan merusak rumah pintu depan karyawan yang sudah mengabdi sekitar 14 tahun .
Seharusnya pihak perusahan memberitahu kepada karyawan tersebut ,ini negara hukum dan ada perturan ,semoga pemerintah agar dapat bertindak tegas dalam laporan dan hak karyawan yang sudah mengabdi tersebut .ucap Monang.(M.SUKMA )