Ini Kata Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umbu Kabunang Rudi: “Anggota Harus Tunduk Pada Aturan Dan Kode Etik”

 180 total views

Jakarta,GlobalInvestigasi News.com-Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Umbu Kabunang Rudi melalui warshaapnya pada media jelaskan,terkait saudara Rasman dalam keanggotaan organisasi kongres KAI DKI Jakarta.Senin,18 Juli 2022.

Read More

Umbu Kabunang Rudi ketua kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta menyatakan,saya selaku ketua DPD I dan pengurus Advokat Jakarta,bahwa organisasi kita adalah digitalisasi ful,jadi yang ini yang mau mendaftarkan di organisasi KAI siapa saja sepanjang memenuhi,mengaploid dokumen-dokumennya.

Jadi khusus saudara Rasman sudah mendaftar tetapi menjadi anggota yang sah belum.Disini perlu menverifikasi dulu data oleh saudara Rasman yang di milikinya.Jadi saudara Rasman sudah menunjukan KTA di medsos,tetapi belum mendapat revisi untuk menjadi anggota kongres Advokat Indonesia (KAI) yang sah,”jelas Rudi

Sambung Rudi,jadi saudara Rasman harus melalui beberapa tahap mengklarifikasikan semua dokumen-dokumen maupun isu-isu di masyarakat yang ada,karena banyak pertanyaan tentang dirinya.Kalu kami sudah memiliki KTA yang sah selalu anggota KAI DKI Jakarta.

Jadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) punya kode etik,bagaimana tingkah laku anggota,bukan saja Rasman,siapun yang masuk di organisasi KAI DKI Jakarta harus tunduk pada aturan yang ada.

Apabila melanggar akan dipecat juga,karena ini organisasi profesional dan junjung kode etik.Apabila anggota kami yang sah melanggar kode etik,silakan mengadu pada kami karena kami sudah punya tim dewan kehormatan yang mengurus masalah ini,”tegas Rudi
(Global)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *