BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah ZONA III Deklarasi Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

 189 total views

Pers Rilis
Kamis, 28 Juli 2022

Read More

BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah ZONA III Deklarasi Tolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona 3 yang meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat & Banten lakukan deklrasi bersama sebagai bentuk penolakan terhadap paham-paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan benegara seperti paham radikalisme, terorisme dan intoleransi.

Dekalarasi ini dilakukan di STKIP Muhammadiyah Kuningan pada (22/07/22) momentum rapat kerja wilayah BEM PTM Zona 3.

Deklarasi yang dihadiri oleh seluruh perwakilan BEM PTM dari tiap tiap wilayah ini dilangsungkan bertepatan dengan momentum Rapat Kerja Wilayah BEM PTM ZONA 3.

Presidium Nasional BEM PTM ZONA 3 mengatakan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa.

“Tentu ini adalah momentum penting khususnya bagi kami Mahasiswa untuk menunjukan bahwa kita pun melawan dan menentang keras terhadap paham-paham yang melenceng dari nilai pancasila”, Ucap Faisal.

Point point yang termaktub diantaranya adalah :

Bersama Narasumber dan Pengurus BEM PTM Zona III (DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten) menyerukan Deklarasi Tolak Intoleransi, Radikalisme, Terorisme di wilayah Kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah Zona III:

  1. Mengajak kepada seluruh masyarakat indonesia untuk bersatu menolak segala paham intoleransi, radikalisme, ekstremismemia yang
    membahayakan kedaulatan berbangsa dan bernegara
  2. Kami BEM PTM Zona 3 menolak gerakan kelompok politik identitas dan kelompok yang ingin mengganti pancasila dan NKRI dengan paham ideologi lain.
  3. Kami BEM PTM Zona 3 menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana yang kondusif dalam menjaga keutuhan NKRI, sehingga
    demokrasi dapat berjalan dengan baik.
  4. Kami BEM PTM Zona 3 adalah aliansi organisasi yang begerak atas dasar satu ideologi, yaitu Pancasila, satu konstitusi yaitu UUD 1945,
    satu negara, negara kesatuan republik indonesia dan satu semboyan yaitu Bhineka Tunggal Ika.

Salam hormat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *