Melalui Komsos Babinsa Sosialisasikan dan Distribusikan Tong Sampah Kepada Pemilik Ruko

 203 total views

PEKANBARU-Babinsa Kel.Tampan Koramil 03/Snpl,Kodim 0301/Pekanbaru,
Serda Joni Marlin melaksanakan giat pendistribusian tong sampah sesuai  surat edaran PJ. Wako Pekanbaru tentang kewajiban pada pelaku usaha,toko dan ruko di wilayah binaan agar menyediakan wadah/ tong sampah di depan tempat usaha, toko dan rukonya masing-masing Sabtu (13/8/22) di Jalan Kayu Manis  ,Kel tampan,Kec. Payung Sekaki,Kota Pekanbaru.

Read More

Adapun tempat usaha,ruko,toko yang sudah di kunjungi dan sudah didistribusikan yaitu toko Vape stav,toko R.T.M.toko Apotik Ros.Klinik Permata Medikal,Kedai kopi Cia dan  toko laundry netto.

Babinsa mengatakan sosialisasi dan pendistribusian tong sampah yang disampaikan kepada warga Wajib menyediakan wadah/tong sampah di depan tempat tinggal/tempat usaha/ruko dan Setiap pengelola kawasan pemukiman/komorsial/industri,wajib menyediakan fasilitas pewadahan/tong sampah dengan menjadwalkan pembuangan sampah dimulai pukul 19.00 Wib s/d 05.00 Wib dan sampah tersebut dikemas dalam kantong tertutup.tutur Babinsa.

“Babinsa juga menegaskan kepada warga agar memelihara dan menjaga kebersihan tempat tinggal/tempat usaha dari sampah dan menghimbau kepada pemilik toko kalau sampahnya sampai menumpuk, agar segera menghubungi petugas pengangkut sampah,”Tegas babinsa.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *