BPI KPNPA RI Apresiasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Tangani Kasus Budi Ansori Secara Profesional Dan Transparan

 267 total views

BPI KPNPA RI Apresiasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau Tangani Kasus Budi Ansori Secara Profesional Dan Transparan

Read More

Pekanbaru – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) memberikan apresiasi full respect terhadap keberhasilan kinerja Kepolisian Daerah Riau yang telah bergerak cepat menindak lanjuti surat dumas dari Nurhizam SH And Partner ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau perihal permohonan perlindungan hukum terhadap Budi Ansori warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru telah menjadi korban Pengeroyokan diduga dilakukan MG DKK , setelah adanya Dumas yang disampaikan pihak pengacara Budi Ansori dari Direktorat Kriminal Umum Polda Riau bergerak cepat dengan membawa Korban Sdr Budi Ansori dari Lapas Kelas II A ke Klinik Rumah Sakit Bhayangkara Polda untuk dilakukan Visum sekaligus dibuatkan Laporan Resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau dengan Nomor LP/244/VI/2022/SPKT/Riau tanggal 3 Juni 2022 agar kasus nya tersebut dapat ditangani dengan benar dan transparan
Respon cepat terhadap proses hukum Budi Ansori warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru

BPI KPNPA RI melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar memberikan apresiasi atas kinerja Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau yang telah bekerja cepat melakukan proses hukum sesuai dengan Laporan Polisi yang dibuat An Budi Ansori

Perkembangan selanjutnya dari pihak Dit Reskrim Polda Riau telah meningkatkan status penyelidikan menjadi ke Penyidikan dengan menerbitkan surat SP2HP Nomor : B/84.b/VIII/Res.1.6/2022/ Dit Reskrimum , tanggal 30 Agustus 2022 ditanda tangani Kombes Pol Asep Darmawan SH.SIK selaku Direktur Kriminal Umum Polda Riau.

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Direktorat Kriminal Umum Polda Riau untuk segera menetapkan tersangka berinisial MG DKK yang info didapat telah mangkir dari panggilan penyidik mengapa dari pihak terlapor tidak menemui pihak penyidik karena berdasarkan laporan yang masuk ke BPI KPNPA Ri bahwa MG baru saja bebas bersyarat dari Lapas Kelas II A Pekanbaru dan sebelumnya ada keterkaitan dengan Kasus Narkoba di Pekanbaru.

Berdasarkan dari laporan dan informasi yang diterima BPI KPNPA RI ada manuver dan upaya dari berbagai pihak baik dari oknum Lapas maupun dari rekanan MG yang melakukan melakukan penekanan terhadap Budi Ansori di Dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk segera melakukan perdamaian dengan terlapor MG

Namun cara cara yang dilakukan oleh oknum suruhan tersebut sudah dipantau BPIKPNPA RI dan sedang dilakukan pendalaman untuk nanti nya dilaporkan kepada Menteri Hukum dan Ham di Jakarta

BPI KPNPA RI sangat berharap kepada Jajaran Kepolisian Daerah Riau khusus nya Direktur Kriminal Umum Polda Riau untuk segera proses hukum lebih lanjut terhadap berkas Laporan dari LP An Budi Ansori sampai P21 ke Pihak Kejaksaan

“Di tengah banyaknya rentetan peristiwa terjadi akhir-akhir ini mulai dari tragedi Sambo sampai dengan oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga kurang baiknya citra Polisi di tengah-tengah masyarakat, Polda Riau dibawah kepemimpinan Kapolda Bapak Irjen Pol Drs M. IQBAL sudah berhasil membuktikan Penegakan dan Supremasi hukum berkeadilan,” ungkap TB Rahmad Sukendar disaat wawancara dengan awak media pada hari Sabtu (24/09/2022) di Hotel Sultan Jakarta

BPI KPNPA RI sudah melihat dan membuktikan langsung terhadap keberanian dan ketegasan Bapak Kapolda yang memerintahkan Direskrimum Polda Riau untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum harus tajam Keatas bukan sebaliknya tajam kebawah.

“Jenderal yang seperti ini sangat layak didukung dan diberikan jabatan yang strategis di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Dalam waktu dekat ini saya akan berkunjung ke Mapolda Riau dalam rangka memberikan Penghargaan Award BPI terhadap Kapolda Riau, Direktur Kriminal Umum, Direktur Narkoba,Direktur Kriminal Khusus dan Direktur Intelkam terangnya.

Pria yang sempat digadang-gadang menjadi Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 ini juga mengatakan, akan mengawal kasus tersebut hingga sampai proses pengadilan.

“BPI KPNPA RI memastikan akan menjadi garda terdepan mengawal kasus ini hingga disidangkan di meja hijau Pengadilan. Kami berkeyakinan kasus ini akan mendapatkan keputusan yang seadil-adilnya oleh Hakim yang akan menangani kasus tersebut nantinya,” ucapnya.

Apalagi dari LPSK sudah memberikan perhatian dan akan mengawasi proses hukum dari LP yang dilaporkan An Budi Ansori dan juga dari BPI KPNPA RI tidak akan ragu ragu lagi melaporkan kepada Dirjen PAS Kumham dan Menkumham bila masih ada Oknum di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang melakukan intimidasi maupun menghalangi proses hukum terhadap Laporan yang dibuat An Budi Ansori.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *