Musdes Khusus Perubahan RKP Desa TA. 2022 di Desa Sarageni

 208 total views

LEBAK-BANTEN, GLOBALMEDIATAMA.COM – Pemerintah Desa Sarageni Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus dalam rangka membahas dan menyepakati perubahan Rkp Desa Tahun Anggaran 2022, bertempat di kantor Desa Sarageni (3/10).

Read More

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasipem Kecamatan Cimarga selaku Narasumber, Kepala Desa Sarageni Hamim, Sekretaris Desa Sarageni Mulyadi beserta jajaran Perangkat Desa Sarageni, Ketua BPD, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat. Selain itu, turut hadir Ketua TP PKK beserta pengurus, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Desa Sarageni Hamim, menyampaikan hal yang mendasari dilakukan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa, dan perubahan atas RKPDesa dan APBDesa tahun 2022.

“Musdes dan Musrenbangdes ini, dilaksanakan karena ada perubahan prioritas penggunaan Dana Desa, dan perubahan RKP Desa seiring kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2022″ Ungkapnya.

Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pasal 5 ayat (4) yang mengamanatkan Dana Desa untuk :

Program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai di Desa sebesar paling sedikit 40%
Program Ketahanan Pangan dan hewan paling sedikit 20%
Dukungan kegiatan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% dan
Sisanya Program pada sektor prioritas lainnya.
Sehingga dengan adanya perpres tersebut, RKP Desa yang telah disusun Pemerintah Desa mengalami banyak perubahan.

Sementara itu, Ketua BPD menyampaikan,
“Apresiasinya kepada Pemdes Sarageni, yang telah memfasilitasi Musdes untuk membahas dan menyepakati perubahan prioritas, penggunaan Dana Desa sebagai wujud transparansi anggaran dan juga atas kinerja selama ini. Menurutnya, Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa telah menjalankan amanah Masyarakat dengan baik.

“Sebelum pelaksanaan musdes ini, Pemerintah desa dan BPD telah melaksanakan pra musdes, kami mohon Pemdes untuk menyampaikan pemaparan tentang perubahan prioritas penggunaan Dana Desa, dan perubahan RKP Desa dilanjutkan musyawarah penetapan penerima BLT. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa, dalam rangka penetapan perubahan prioritas Dana Desa tahun 2022 dan menyepakati perubahan Rkp Desa 2022 sebelum dilakukan penyusunan Apbdes 2022.

Acara diakhiri, dengan Penandatanganan berita acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa, BPD dan perwakilan peserta musyawarah.

(ALFIAN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *