Plh. Gubernur Papua: “Pergantian Direktur RSUD Jayapura Atas Perintah KASN ?!”

 325 total views

Senin 22 Mei 2023

Read More

Jayapura,globalinvestigasinews.com – Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat bertatapmuka dengan awak media mengaku, pergantian Direktur RSUD Jayapura atas perintah dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan bukan kehendaknya.

“Saya melaksanakan perintah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan Aloysius Giyai ke posisi semula yakni, sebagai Direktur RSUD Jayapura menggantikan Anton Mote. Itu telah saya lakukan,” kata Ridwan di Jayapura, Senin (22/5/2023).

Ridwan menegaskan ada beberapa hal yang mendasari pergantian jabatan tersebut diantaranya, adanya Surat Keputusan dari BKN bahwa dr. Anton Mote dipindah tugaskan ke Provinsi Papua Tengah terhitung mulai 1 Februari 2023.

“Beberapa hari kemudian ada surat dari Gubernur Papua Tengah tentang pemberhentian gaji yang bersangkutan bersama beberapa pegawai yang pindah ke Papua Tengah juga dan ini sudah kita lakukan,” ucap Ridwan.

Selain itu, lanjut Ridwan, ada surat panggilan menghadap untuk beberapa pegawai khususnya di dinas kesehatan yang sudah pindah ke Papua Tengah, termasuk dr. Anton Mote.

“Di dalam surat panggilan itu juga ada nama pak Anton Mote. Jadi secara administrasi, tugas saya melaksanakan perintah KASN telah selesai,” ujarnya.

Disinggung mengenai adanya gugatan terkait proses ini, Ridwan mempersilahkan hal tersebut karena semua warga berhak menuntut haknya sesuai prosedur.

“Kalau ada gugatan yah tidak apa-apa, semua warga berhak menuntut haknya. Silahkan dilakukan saja,” kata Ridwan. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *