Ada Apa, “Wakil Ketua 1 Koperasi KORPRI LAMTENG BERJAYA Diperiksa Jaksa Selama 3 Jam ?!”

 196 total views

Lampung Tengah, Rabu 24 mei 2023 globalinvestigasinews.com

Read More

Wakil Ketua I Koperasi Korpri Lamteng Berjaya Zulkifli yang juga menjabat sebagai staff ahli Bupati Bidang SDM, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pekerja Tenaga Harian Lepas (PTHL) di Pemkab Lamteng.

Zulkifli mengatakan ia diperiksa Jaksa selama tiga jam atas laporan salah satu masyarakat terkait pemotongan gaji ASN dan PTHL yang diduga adanya pemaksaan.

“Ada laporan tentang koperasi Korpri Lamteng Berjaya, kesini hanya dimintai keterangan,” ujarnya saat diwawancarai usai pemeriksaan (24/5/2023).

Saat ditanya terkait beberapa pertanyaan yang dilontarkan pihak kejaksaan, Zulkifli mengatakan lupa.

“Waduh saya lupa kalo berapa pertanyaan pada pemeriksaan tadi,” katanya.

Ia juga mengatakan pemotongan gaji tersebut tidak ada pemaksaan dan hanya bersifat himbauan.

“Kalau itu tidak ada pemaksaan sama sekali, bagi anggota yang mau ikut silahkan tidak juga gak apa-apa,” tambahnya.

Menurutnya, jumlah anggota koperasi saat ini sekira 700 anggota.

“Kalau catatan saya ada 700 anggota dari jumlah pegawai ASN dan non ASN sekira 14 ribu. Jadi baru sekitar 5%,” jelasnya, berbanding terbalik dengan pernyataan Sekda Lamteng Nirlan yang mengatakan hanya 200 anggota.

Jadi inikan sifatnya hanya membantu pegawai yang membutuhkan dana daripada meminjam rentenir atau lainnya.

“Ya gak tau juga kok ini jadi masalah. Tapi memang untuk saat ini uang yang ada di koperasi habis karena banyak yang meminjam. Memang ada yang meminjam belum mengembalikan tapi itu kan menjadi tanggung jawab bendahara, masak iya saya harus yang nagih saya sudah mau pensiun. Karena saat meminjam harus ada rekomendasi dari bendahara pada OPD masing-masing,” katanya seraya menjelaskan koperasi ini baru berdiri dua tahun berjalan.

Ditanya terkait siapa lagi yang akan dipanggil setelah ini, Zulkifli mengatakan tidak tahu apakah nanti ada yang dipanggil lagi atau tidak.

“Yang jelas saya mewakili ketua Koperasi Korpri Lamteng Berjaya Nirlan karena ada acara,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Lamteng Topo Dasawulan S.H.,M.H, mewakili Kajari Lamteng Deddy Koerniawan S.H.,M.H mengatakan,pihaknya masih melakukan klarifikasi atas laporan yang masuk.

“Kami masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait laporan dugaan pungutan pada Koperasi Korpri Lamteng Berjaya. Terkait perkembangan selanjutnya, kita tunggu hasil klarifikasi pemeriksaan terlapor nanti kita infokan,” tutupnya.

( Tim & Red )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *