“Tiga Proyek Desa Purworejo Yang Sumber Dananya Dari DD Tahun 2023 Diduga Masih Belum Selesai & Patut Diperiksa ?!”

 66 total views

Globalinvestigasinews.com Luamjang 23 Maret 2024
Berawal dari aduan masyarakat dan telah ramai di media sosial beberapa minggu belakangan ini
maka pada tgl 21/3/24 tim Media Investigasi turun ke lapangan guna mengklarifikasi terhadap aduan masyarakat, ternyata benar dalam lipatan awak media menemukan salah satu titik lokasi proyek belum di kerjakan sama sekali, bahkan materialpun tidak ada hanya terpampang papan nama proyek, setelah ambil foto, maka awak media datang ke balai desa untuk komfirmasi terhadap pihak yang bertanggung jawab,dalam hal ini Kepala Desa Purworejo selaku kuasa pengguna anggaran,namun tidak ada di tempat.
Untuk memperoleh berita yang berimbang maka awak media komfirmasi ke kaur pembangunan desa Purworejo dalam penjelasannya, adanya keterlambatan pembangunan proyek desa contoh pemeliharaan jalan lapen di Dusun Kampung Baru Desa Purworejo Kecamatan Senduro sepanjang 450×3 meter tahun anggaran 2023 dengan jumlah dana anggaran sebesar Rp 200.000.000 dari anggaran dana desa (DD) rencana pekerjaan 60 hari tim, pelaksana Desa Purworejo sendiri.pembangunan jalan lapen tersebut sampai sekarang 21 Maret 2024 ini belum terialisasi, pihaknya tidak tau apa yang menjadi penyebab alasan kepala desa memperlambat jalannya proyek desa tersebut,itu kepala desa sendiri yang tau ungkapnya.
namun untuk menyikapi hal tersebut ,pihaknya bersama kepala desa dengan semua perangkat yang didampingi pendamping desa dan kecamatan mengadakan rapat koordinasi yang pada intinya menghasilkan bahwa kepala desa bersedia untuk mengembalikan dana desa ( DD ) tersebut.
Masih menurut kaur pembangunan hasil koordinasi tersebut, maka solusi alternatif inspektorat memberikan saran agar melakukan melakukan perubahan RAPBdes dan pengembalian dana desa ( DD ) yang tidak terserap ke rekening desa.
Selanjutnya melalui mikanisme perubahan RAPBdes maka ke tiga kegiatan yang tidak terserap pengerjaannya di tahun 2023 maka dapat di laksanakan pengerjaannya di tahun 2024 , dan proyek yang sebagian sudah di kerjakan yaitu markunah ke Utara bisa kami SPJ kan ungkapnya.
Ditempat terpisah awak media komfirmasi via WhatsApp ke kepala desa Purworejo sebagai KPA, namun beliau meminta awak media datang dan menemuinya besuk tepatnya tanggal 22/3/24 _+ jam 15.00 WIB biar jelas, sesuai permintaan maka pada tanggal tersebut kepala desa memberikan penjelasan, bahwa keterlambatan proyek desa tersebut di karenakan keterlambatan cairnya dana desa (DD). yaitu cair di bulan desember 2023 sehingga untuk melaksanakan pembangunannya tidak cukup waktu, untuk itu dana desa ( DD ) yang sempat di cairkan akan kami kembalikan lagi ke rekening desa, dan tiga titik proyek yang sudah di anggarkan tahun 2023 akan dikerjakan tahun ini ujarnya. Bersambung (had)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *