Pemkab Aceh Tamiang Mengadakan Rapat Terpadu Terkait Penanganan Pencegahan Covid-19 Yang Langsung Dipimpin Bupati

 246 total views

Pemkab Aceh Tamiang Mengadakan Rapat Terpadu Terkait Penanganan Pencegahan Covid-19 Yang Langsung Dipimpin Bupati.

Read More

Global investigasi news co.id Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan Rapat Penanganan Pencegahan Covid-19 (corona). Rapat dipandu langsung Bupati Aceh Tamiang dan dihadiri Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Para Asisten Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang dan Para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (30/03/2020).

Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn menerangkan saat ini telah dikeluarkan maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam upaya pencegahan virus Corona yang berlaku mulai tanggal 29 Maret hingga 29 Mei 2020. Untuk itu, pihak TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Aceh Tamiang telah menjalankan maklumat tersebut pada Minggu Malam (29/03/2020), dengan melakukan penertiban pedagang diseputaran Karang Baru dan Kota Kualasimpang.

Mursil juga mengatakan, Ia telah mendapatkan informasi dibagian wilayah pesisir tentang kedatangan TKI ilegal pulang dari Malaysia melalui jalur laut di daerah Seruway dan sekitarnya. Oleh karenanya, kepada Camat diminta untuk mendata warganya tersebut agar dilakukan pemeriksaan kesehatan terkait Covid-19 jika perlu lakukan Isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Selanjutnya, Syahri, SP selaku Ketua dari Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 (Corona) pada kesempatan tersebut menjelaskan sesuai dengan kondisi dilapangan saat ini, masih belum perlu dilakukannya Lockdown. Namun pihaknya menghimbau kepada masyarakat termasuk jajaran ASN untuk memperhatikan Social Distance atau menghindari kerumunan.

“Adapun upaya yang telah dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum serta penyediaan Sabun Antiseptic dan Hand Sanitizer di Masjid-masjid dan disetiap Kecamatan. Pemasangan spanduk sosialisasi penanganan Covid-19 di masing-masing SKPK, melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh penumpang kendaraan di POSKO Terminal Kualasimpang bagi masyarakat yang melintas, melakukan siaran keliling sosialisasi pencegahan penanganan Covid-19 serta patroli Satpol PP dan WH di tempat keramaian,” tutur Syahri menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan.

Pada kesempatan itu juga, Dandim 0117/ATAM Letkol. Inf. Deki Rayusyah Putra, S. Sos, M. I. Pol mengatakan sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum melakukan Lockdown. Namun, sudah ada beberapa daerah yang telah melakukan Lockdown tergantung kepada kebijakan Kepala Daerahnya masing-masing.

Menanggapi kasus TKI ilegal yang dipulangkan melalui jalur laut, pihaknya menghimbau baik yang bersangkutan ataupun pihak keluarga untuk segera melaporkan minimal kepada Datok setempat sehingga dapat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas terdekat. Hal ini sangat penting dilakukan, mengingat mereka pulang dari daerah transmisi, dengan melaporkan diri dan memeriksakan kesehatannya maka akan melindungi masyarakat yang ada di sekitar, juga masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami selaku anggota TNI selalu siap siaga membantu Pemkab dan masyarakat Aceh Tamiang guna mencegah penyebaran Covid-19. Kalau berbuat untuk masyarakat tidak usah takut, karena untuk kepentingan kita bersama, tidak ada gunanya lagi apabila telah terjangkit karena ini merupakan penyakit berbahaya, maka dari itu perlu tindakan tegas untuk menertibkan para pedagang serta masyarakat dengan adanya pemberlakuan jam malam ini,” tegas Dandim.

Dalam pada itu juga Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian menyampaikan bahwa TNI dan Polri bersinergi melakukan penanganan pencegahan Covid-19 (Corona) di batas wilayah Kabupaten Aceh Tamiang baik jalur darat maupun jalur laut.

“Saya harapkan bantuan dari Dinas terkait untuk memback up membantu tugas kami melakukan penertiban jam malam bagi pedagang dan masyarakat, jangan gara-gara kita lalai dan ngeyel, 1 (satu) Kampung di Isolasi, seperti yang telah terjadi di beberapa tempat di daerah lain” tegas Zulhir.

Senada dengan Dandim, Kapolres juga menegaskan agar para TKI Ilegal yang pulang dapat memeriksakan diri di Puskesmas, dan juga kepada para tenaga medis Puskesmas yang ada di Kecamatan agar dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga para tenaga medis tidak ada rasa kekhawatiran saat melakukan pemeriksaan karena adanya APD lengkap.

Zulhir juga menerangkan, terkait pelaksanaan hajatan, Pemerintah jelas melarang untuk melakukan hajatan, tablik akbar dan kegiatan lainnya yang bersifat berkumpul.

“Bukan kegiatannya yang kita larang, namun berkumpulnya masyarakatnya itu yang kita larang. Boleh melakukan hajatan atau apapun namun setelah reda masalah Covid-19 ini, karena ini juga merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam pencegahan Covid-19,” terang Zulhir.

Zulhir juga menyarankan terkait sholat berjamaah di Mesjid, pihak dari TNI dan Polri tidak ada mengeluarkan himbauan melarang kepada masyarakat yang ingin melakukan sholat berjamaah.

“Namun itu semua kembali kepada keyakinan masing-masing, apakah dirasa aman atau tidak. Alangkah baiknya jika kita mencontoh beberapa Masjid yang membuat Bilik Disinfektan, yang mana jamaah yang ingin masuk kedalam Masjid, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan cairan antiseptik yg bisa dipakai utk kulit,” saran Zulhir.

Menutup forum ini, Mursil menyikapi semua saran dan masukan yang telah diberikan. Ia mengatakan setelah rapat ini, akan dilakukan rapat lanjutan terkait penanganan Covid-19 untuk menselaraskan semua saran dan masukan yang ada. Mursil sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penanganan pencegahan Covid-19 ini. Sehingga segala langkah dan upaya pencegahan ini dapat dilakukan maksimal, dan diharapkan tidak ada yang positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang. (E)

Sumber humas Setdakab Aceh Tamiang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *