Sosialisasi & Penegakan Surat Edaran Walikota Cimahi No. 18 Tahun 2020

 628 total views

Sosialisasi & Penegakan Surat Edaran Walikota Cimahi No.18 Tahun 2020

Read More

globalinvestigasinews.com, Cimahi, Selasa 31/3 2020 – Dengan berbagai cara dan upaya dalam penanganan pencegahan Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ) khususnya di Kota Cimahi, Walikota Cimahi Ir. H. Ajay .M Priatna MM beserta Dinas terkait, TNI, Kepolisian secara terus menerus hampir setiap harinya melakukan penyemprotan Disinfektan dari mulai rumah warga, jalan umum, termasuk sarana ibadah yang ada di Kota Cimahi di semprotnya, hal ini di lakukannya sebagai langkah Preventif dari Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya penanggulangan pencegahan penularan Covid-19.
Penanggulangan pencegahan Covid-19 ini pun di lakukan juga oleh LSM, Ormas termasuk Pengurus Partai dan Kader Partai PDI Perjuangan Kota Cimahi dalam upaya membantu Program Pemerintah Kota Cimahi dengan bersama sama untuk mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 dengan membagikan hand sanitizer dan masker kepada warga masyarakat khususnya di Kota Cimahi.

Dalam pernyataannya Ir. H. Ajay M Priatna MM sebagai Walikota Cimahi mengeluarkan Surat Edaran No.18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ), Surat Edaran Walikota Cimahi ini di lakukannya oleh Drs. H Totong Solehudin Kepala Satpol PP Kota Cimahi, TNI, Kepolisian, Ketua TP PKK Kota Cimahi dan Ketua Karang Taruna Kota Cimahi secara bersama sama turun ke warga masyarakat Kota Cimahi.
Beliau mohon maaf kepada warga masyarakat Kota Cimahi, kebijakan ini terpaksa di ambilnya sebagai salah satu upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

KitaPastiMenang

Sosialisasi dan Penegakan Surat Edaran Walikota Cimahi No.18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease-19 ( Covid-19 ), Drs. H. Totong Solehudin Kepala Satpol PP Kota Cimahi via Telp Selulernya menyampaikan kepada awak media bahwa mulai besok Rabu Tanggal 1/4 2020 kami bersama Dishub, TNI dan Kepolisian akan melakukan penutupan akses jalan sementara untuk di wilayah Kelurahan Pasirkaliki Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi tepatnya jalan Gunung Batu menuju Pasteur dan jalan Babakan Loa menuju Setra Duta, ini dilakukannya dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Cimahi, maka warga masyarakat Kelurahan Pasirkaliki bisa menggunakan Jalan Nasional ( Protokol ).

Di tambahkannya, untuk sektor ekonomi terutama pasar dan toko toko seperti biasanya tetap buka atau jualan namun untuk saat ini ada pengurangan jam jualan, namun bagi restoran/cafe hanya boleh melayani pesanan yang di bawa pulang ( Take Away ) untuk menjaga adanya kerumunan, hal ini di lakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 khususnya di Kota Cimahi. paparnya
Harto (globalinvestigasinews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *