Ketua LSM TOPAN RI Maulana Annur “Menyesalkan Kebijakan Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap ?!”

 596 total views

Asahan@global investigasi news.

Read More

Ketua LSM TOPAN RI sdr. Maulana Annur menyesalkan kebijakan kepala desa Perkebunan Sei Dadap, yang membuat kebijakan menutup kantornya tanpa ada satu orang pun yang tinggal stand by di kantor kepala desa pada saat jam istirahat.

Hal ini tidak benar, bagaimana mungkin kantor kepala desa yang notabenenya adalah melayani keperluan masyarakat bisa di kunci seperti ini, kita akui ini jam istirahat, tapi mereka harus ingat jika tugas aparat desa adalah melayani masyarakat, lantas jika ada masyarakatnya yang datang ke kantor kepala desa ini bagimana ? Demikian ungkap sdr. Maulana Annur selaku ketua LSM TOPAN RI Asahan pada awak media global investigasi news pada hari Selasa, tanggal 5 Desember 2021, pukul 13.40 di kantor kepala desa.

Terkait ikutnya awak media global investigasi news dengan team TOPAN RI Asahan ke kantor kepala desa Perkebunan Sei Dadap di karenakan memenuhi undangan dari team TOPAN RI Asahan untuk bisa mengikuti jalanya audensi mereka dengan jajaran kepala desa Perkebunan Sei Dadap.

Sebelum kami turun, kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada sang kepala desa Perkebunan Sei Dadap ini lewat via whatshap, dan kami kira kepala desa sudah ready di kantornya, padahal tadi saat arah kemari kita sudah di lihat oleh kepala desa dari rumahnya, dan saya kira sdr. Nanang sang kepala desa secepatnya nyusul, demikian ucap sdr. Anwar Maulana mengungkapkan rasa kekesalannya.

Kami akan laporkan hal ketidak disiplinan sang kepala desa ini pihak terkait, ke inspektorat dan ke kecamatan, dan semoga camat bisa menegur dan memberikan sanksi untuk kepala desa ini.

Akhirnya audensi team TOPAN RI Asahan di lakukan bersama sang sekretaris desa, namun mengingat ibu sekretaris desa sepertinya memang tidak ada persiapan untuk audensi , terbukti dengan bingungnya Bu sekdes menjawab beberapa pertanyaan yang di ajukan dari team TOPAN RI Asahan, termasuk saat di mintai penjelasan tentang sisa dana desa yang masih sisa sekitar Rp. 500.000.000 juta lagi untuk kegiatan apa.

Akhirnya audensi di hentikan dan akan di lanjutkan besok hari Rabu, tanggal 06 Desember 2021, mudah-mudahan sdr. Nanang selaku kepala desa bisa hadir di kantornya untuk melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.

Reporter/editor : Supri Agus.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *