“Tangkap dan Penjarakan, Oknum Pendamping Desa Mesuji Timur Bawa Kabur Motor Wartawan ?!”

 450 total views

Mesuji-Nasib naas dialami Suryadi (40) warga Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji Lampung.
Bagaimana tidak, niatnya membantu menolong malah motor miliknya dibawa kabur.

Read More

Ketika ditemui, Suryadi pria yang berprofesi sebagai wartawan di kabupaten Mesuji menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.
Awalnya pada hari Minggu tanggal 11 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB datang pelaku yaitu Doni Fahreza (35) pendamping desa (PD)di kecamatan Mesuji timur
Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa nomor polisi dengan keadaan ban bocor kerumah korban ( suryadi),
kemudian Doni Fahriza meminjam sepeda motor Yamaha Vixion milik nya dengan tujuan untuk menemui anak kandung dari Doni Fahreza di desa bujung buring kecamatan Tanjung Raya.

Karena merasa curiga motor Vixion milik korban belum juga kembali akhirnya
Pada hari Senin tanggal 12 April 2021 sekitar jam 07.00 WIB dia( korban) menghubungi Doni Fahrizal melalui telepon untuk menanyakan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya namun Doni Fahreza memberitahu bahwa ada masalah sedikit dan berjanji akan datang ke rumahnya (korban)
Dan sekitar jam 15.00 WIB Doni Fahreza datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo dan memberitahu kepada dirinya bahwa sepeda motor Yamaha Vixion miliknya dibawa oleh seseorang ke desa sungai cambai karena Doni Fahreza terlilit hutang barang(Red) kemudian Doni Fahreza meminta tolong kepada dirinya untuk meminjam uang sejumlah Rp.3.000.000 untuk membayar hutang tetapi tidak diberikannya kemudian Doni Fahreza pergi mencari pinjaman uang ke tempat saudaranya.

Sekitar jam 17.00 dirinya menghubungi Doni Fahreza lagi melalui telepon dan Doni Fahreza menjawab bahwa dia sudah mendapatkan uang sejumlah Rp2.000.000 tinggal mencari sisanya sejumlah Rp1.000.000 kemudian Doni Fariza meminta tolong kepada dirinya untuk menembelkan ban motor Honda Beat warna merah hitam yang masih berada di rumahnya, akan tetapi malang tidak dapat ditolak lagi lagi yang ditunggu tidak datang.
Pada ke esokan harinya pada hari Selasa tanggal 13 April 2021 sekitar jam 07.00 WIB ia menelepon Doni Fahreza lagi akan tetapi nomor handphone Doni Fahreza tidak dapat dihubungi lagi, hingga saat ini Rabu tanggal 14 April 2021 sepeda motor Yamaha Vixion warna biru hitam belum juga dikembalikan.

Yang lebih mengejutkan lagi korban mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku bahwa motor Honda Beat warna merah hitam yang dibawa Doni Fahreza kemaren adalah miliknya bukan milik Doni Fahreza dan bilang akan kerumah korban untuk mengambil Motor tersebut.

Sadar dirinya merasa tertipu akhirnya
Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Raya dan membuat laporan polisi dengan Nomor LP/156-B/IV/2021/POLDA LAMPUNG/RESOR MESUJI/SEK RAYA atas nama pelapor SURYADI dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Sementara, Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa telah ada pelapor an Suryadi yang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanjung raya
“iya benar kini Laporan sudah kami terima dan secepat mungkin akan kami tangani, pelaku secepatnya akan kami tangkap karena sebenarnya kami juga telah mendengar bahwa pelaku tersebut pernah juga membuat resah orang lain juga, kebetulan ini ada laporan resmi sehingga kami secepat mungkin akan menangkap pelaku” ungkap Kapolsek

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *