“Palembang Zona Merah Kasus Covid-19, Sholat Idul Fitri Resmi Dilarang ?!”

 372 total views

Palembang Zona Merah Kasus Covid-19 Sholat Idul Fitri Resmi dilarang.

Read More

Sumsel,-Seluruh Masjid di Palembang dilarang menggelar Sholat Idul Fitri menyusul peringatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

Berdasarkan Data dari Dinkes kota Palembang,seluruh wilayah Kecamatan di Dominasi zona merah dari total kasus penyebaran Covid-19 yang sudah mencapai 10.487 ini tersisa kasus aktif terkonfirmasi yang masih cukup tinggi sebanyak 904.

Walikota Palembang Harjonoyo mengatakan,kebijakan yang diambil berdasarkan surat edaran dari Mendagri dan Kementerian Agama.maka wilayah zona merah dilarang sholat Idul Fitri,tidak boleh mudik Lebaran dan sholat Taraweh hanya kapasitas 50 persen.selasa (04/05/21)

“Sholat Idul Fitri seluruh masjid di palembang dilarang,tidak bisa dilakukan pembatasan pasti membeludak.katanya

Lanju Harjonoyo,disamping melarang Sholat Idul Fitri,sejumlah Pusat Perbelanjaan di Kota Palembang menjelang Lebaran diperkirakan akan membeludak pengunjung.ia menegaskan akan ada Tim Gabungan yang memperketat protokol kesehatan.

“Sanksi tetap berlaku sesuai Perwali No 27 Tahun 2020.penurunan Zona Covid-19 tidak terlaksana jika masyarakat sendiri tidak patuh,tidak bisa hanya pemerintah saja.terangnya

Kepala Kementarian Agama Kota Palembang Deni Ariansyah menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran No 4 Tahun 2021,wilayah dengan zona merah dan orange tidak boleh melaksanakan Sholat Idul Fitri di masjid,hanya dibolehkan dirumah masing-masing.

“Ada 1.200 masjid yang akan diberikan surat edaran resmi berdasarkan edaran dari Kementerian Agama,diharapkan masyarakat bisa memahami dan menerapkan.harapnya

Sekretaris Daerah (Sekda)kota Palembang Ratu Dewa menambahkan,hampir seluruh wilayah zona merah.saat ini hanya Kertapati ditingkat kecamatan yang masih zona orange selebihnya zona merah seperti Kemuning,Jakabaring,Plaju,Alang-Alang Lebar,Sukarami dan Ilir Barat.

“Zona merah dan Orange Sholat Idul Fitri dilarang,kuning dan hijau boleh tapi dengan Prokes ketat.karena terkait Agama sangat sensitif maka Kemenag yang harus melakukan sosialisasi.tutupnya
( Hasbi )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *