“Menanti Janji Bupati Madina Turun ke Lokasi Lahan 2 Kapas I yang Dicaplok PTPN IV”

 291 total views

Batahan 22/10/2022 Global Investigasi News. Com
Masyarakat pemilik lahan 2 Desa Kapas I Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal nantikan janji Pemerintah Daerah Mandailing Natal untuk selesaikan permasalahan Pt. Pn IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL SUMATERA UTARA.

Read More

Permasalahan Pt. Pn IV Kebun Timur yang hingga hari tak miliki HGU dan telah mencaplok lahan masyarakat Transmigrasi sejak belasan tahun lalu yang belakangan ini mencuat kembali sejak bulan April tahun 2022, ketika pemilik lahan usaha dua (2). Permasalahan yang begitu panjang dengan segala pengorbanan,

Bersama PH M. Faisyar Hasibuan Ormas IPK. Ranting Sinunukan yang di komandoi Hairul. Hasibuan dalam beberapa bulan ini capai kemajuan, karena aksi lapangan bersama masyarakat pemilik lahan direspon oleh DPRD Kab. Madina dan Pemkab Madina lakukan peninjauan lapangangan di yang menurunkan pihak Dinas Pertanahan, BPN, Polres Madina.

Selang beberapa minggu setelah turunnya pihak Pemerintah (Pemkab) Dprd lakukan tindakan dengan memanggil kedua belah pihak untuk lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung ketua Dpr Erwin. Lubis. Sh dan dari bidang perkebunan sdr Umpan,

Bupati Mandailing Natal Sukhairi. Nasution juga telah menyurati Dirut perusahaan BUMN PT. PN IV Sumatera Utara dengan surat tembusan ke Instansi terkait a/l Presiden RI Jokowidodo, Erick Tohir selaku menteri BUMN juga dalam surat tersebut meminta agar pihak perusahaan mengembalikan lahan tersebut ke masyarakat Transmigrasi sesuai sertifikat yang dimiliki masyarakat.

Ketua Dprd Erwin Efendi Lubis.Sh, saat rapat dengar pendapat juga dengan nada keras menyatakan lahan masyarakat lu 2 harus di kembalikan segera karena sesua Peta Bidang dan Rancang Kapling apalagi Perusahaan Plat merah ini tak miliki HGU, dimana perusahaan Pt. Pn IV hanya miliki izin Prinsip itupun telah mati sejak tahun 2012 lalu. (Muchtar Omta).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *