IGW Minta Jaksa Agung Segera “Bongkar Kasus Korupsi Proyek Bermasalah Telkom Capai Rp. 264,9 Miliar ?!”

 193 total views

GIN – Sabtu, 12/11/2022

IGW Minta Jaksa Agung Segera Bongkar Kasus Korupsi Proyek Bermasalah Telkom Capai 264,9 Miliar

Jakarta – Dr .S .Winangun SH .MH selaku Ketua Umum Indonesia Goverment Watch ( IGW ) dalam kesempatan wawancara dengan awak media meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera bonkar dan tindak lanjuti adanya dugaan kasus Korupsi di PT .Telkom bernilai milyaran rupiah yang merugikan keuangan negara

DR.S.Winangun juga menegaskan bahwa kasus dugaan Korupsi berjamaan di PT Telkom selaku Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara harus segera di usut Kejaksaan agar semua kasus korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN bisa terselesaikan Kejaksaan sehingga akan mengurangi adanya kerugian keuangan negara

Apalagi sudah banyak elemen masyarakat yang melaporkan adanya kasus Korupsi di PT Telkom kepada Kejaksaan dan ini harus segera disikapi Kejaksaan dengan menindaklanjuti mengusut dan menuntaskan kasus korupsi di PT Telkom

Apalagi sesuai dengan laporan dari Indonesian Economic Study Center (ICON) merilis data kerugian yang dialami PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp. 264,9 miliar. Menurut keterangan ICON data tersebut didapat dari hasil investigasi dan sumber yang terpercaya.

“Dari hasil analisis yang kami lakukan terdapat banyak sekali proyek yang ada di dalam PT. Telkom yang bermasalah dan melanggar peraturan menteri BUMN dan perundang-undangan dari beberapa proyek”, ungkap Syahroni selaku koordinator divisi riset dan analisis ICON melalui rilis tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Syahroni menyampaikan bahwa ini adalah persoalan yang serius di lingkungan BUMN kita, jika ada kerugian yang fantastis seperti ini artinya PT. Telkom tidak mengelola perusahaannya secara akuntable dan jauh dari good corporate governance.

“Kami menemukan data beberapa proyek bermasalah dan merugikan Negara di PT. Telkom”, tegasnya.

Lanjut syahroni, Proyek tersebut diantaranya, pengadaan hadiah pemenang undian program indiHome kemerdekaan, pekerjaan building management untuk gedung teknik telkomsel TTC soekarno hatta bandung, pekerjaan alih daya pada PT. Telekomunikasi Selular, pengelolaan dan pemeliharaan gedung GMP Jakarta dan tenant area di kawasan Telkom hub tahun 2019, pengadaan OSASE , proyek PT infrastruktur Telekomunikasi Indonesia, investasi pengadaan dan pemasangan kabel fiber optik.

Lebih lanjut syahroni meminta temuan ini harus ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).

 “Kami siap mengawal kasus ini dan akan menyerahkan temuan ke Kejaksaan Agung agar dapat diproses dan para pelaku yang menyebabkan kerugian dikenakan sanksi hukum”, pungkasnya.

IGW segera menindaklanjuti adanya aduan masyarakat dengan pullbaket data dan menyerahkan hasil data data terkait dengan adanya kasus korupsi di PT Telkom untuk bisa diusut dan mendapat tindak lanjut dari Jaksa Agung. Tutup S.Winangun

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *