“Anggsuran di BRI Cabang Tempursari Lunas Sejak Tahun 1999, Namun Anggunan Belum Diberikan ?!”

 462 total views

Keterangan Photo : Kepala Cabang BRI Tempursari Hendratno saat dikonfirmasi

Read More

Globalinvestigasinews.com, Lumajang,16 Maret 2023 – Berawal dari Pengaduan dari Warga Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur yang kesulitan mengambil sertifikat tanah miliknya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat padahal cicilan pinjaman diduga sudah lunas pada tahun 1999 sampai 2023 ini namun sertifikat belum juga dikembalikan, ada apa ?!

 Menurut keterangan ahli waris, saat dikonfirmasi awak media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS menyampaikan bahwa dirinya merupakan satu satunya ahli waris dari almarhum pak dami, pihaknya sudah beberapa kali datang ke bank BRI guna mempertanyakan dan mengambil sertifikat almarhum ayahnya atas nama Dami P. Wiwik tersebut, yang digunakan sebagai anggunan oleh Almarhum Budiono dengan istrinya yang bernama Kanikem, namun pihak BRI terkesan  tidak ada keseriusan untuk berupaya mengembalikan sertifikat tanah milik almarhum ayahnya, bahkan pihaknya dituduh Menipu oleh pihak bank, padahal dokumen pendukung yang diminta oleh pihak BRI sudah diberikan semuanya, mulai dari bukti pelunasan, slip angsuran, buku tabungan, surat kematian dan lain-lain, namun pihaknya hanya diberi janji janji belaka, terbukti setiap kali saya menanyakan soal sertifikat tersebut selalu disuruh menunggu, masih dicari belum ketemu, bahkan tidak jarang pihaknya dibentak bentak oleh pegawai BRI setiap kali datang dan mempertanyakan haknya.

   "Masih menurut Ahli waris menyampaikan kalau tidak salah ingat, dulu almarhum ayah saya bilang ketika cicilannya lunas sertifikat tanahnya langsung mau diambil, tapi oleh pihak BRI tidak diberikan dengan alasan nanti kalau mau pinjem lagi biar enak prosesnya bisa lebih cepat pencairannya, tidak mengulang lagi dari awal prosesnya gitu, tapi belum sempat mengambil sertifikat jaminannya ayah saya keburu meninggal dunia, akhirnya saya sebagai ahli waris coba untuk mengambilnya, tapi ya gitu saya tidak ditanggapi serius, bahkan malah dibentak bentak dituduh menipu, akhirnya saya orang kecil dipersulit begitu ya putus asa, sampai sekarang hak saya tidak ada kejelasan di BRI, akhirnya tanah saya sampai sekarang tidak ada sertifikatnya". Tutur Wiwik Wigaryanti saat dikonfirmasi berada dirumahnya (10/03/2023).

 "Untuk memperoleh berita yang berimbang awak Media Cetak & Online GLOBAL INVESTIGASI NEWS datang ke Kepala BRI Unit Tempursari, Hendratno yang sempat mempertanyakan surat tugas wartawan media ini yang khusus menangani permasalahan anggunan atas Dami P. Wiwik, menjelaskan bahwa dirinya waktu itu belum bertugas di Kantor ini, karena saya masih baru tentunya saya siap membantu dan bertanggung jawab atas semua masalah yang ada di kantornya termasuk sertifikat tanah nasabah yang belum dikembalikan ataupun hilang di Kantornya, Asalkan saya tidak dipaksa, kalau dipaksa saya tidak mau menahu soal ini.

“Masih menurut Hendratno Kepala Cabang BRI, bahwa masalah ini memang tanggung jawab saya sebagai Kepala Unit, “sabar ya pak, saya akan coba telusuri dan cari di gudang dulu, pernah dulu ada juga sertifikat tanah nasabah yang hilang di gudang, namun akhirnya saya ganti kok pak, saya urunan berdua sama anggota saya buat sertifikat yang baru untuk menggantikan sertifikat nasabah yang hilang “, tandasnya. *** Bersambung (14/03/2023)

(Had/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *