SMAN 1 Natar Enggan Memberikan Informasi Realisasi Dana BOS & Iuran Pembayaran SPP Kepada LI BAPAN Provinsi Lampung

 879 total views

SMA Negeri Satu Natar,Di Duga Engan Memberi Informasi ,Realisasi Dana Bos Dan Iuran Pembayaran SPP, Kepada LI BAPAN Provinsi Lampung

Read More

GinewstvInvestigasi.com
Natar -Lampung selatan
Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN)Provinsi Lampung ,Sambangi SMA Negeri Satu Natar,kabupaten lampung selatan ,dalam hal silaturahmi,kordinasi dan meminta informasi tentang Angaran Dana Bos dan Iuran SPP,Senin 24/02/2020

Selanjutnya Fery Saputra ,sebagai Kepala Badan ,Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN )Provinsi Lampung,Memperkenalkan diri serta memperkenalkan angotanya kabid Investigasi,Kabid Intelejen,Kabid Advokasi,Kabid Ciyber Tipikor pungli,kepada Sumarno sebagai kepala sekolah SMA Negeri Satu Natar,tentang legalitas serta keberadaan kelembagaan dan juga alamat kantor,serta maksud kedatanganya bersama team angota Bapan.

Berdasarkan Data Informasi keterbukaan Publik ,tentang Realisasi angaran pengunaan Dana Bos ,sebagai Kabid Investigasi Bapan Provinsi Lampung ,Tobing Aprizal S.H. menanyakan jumlah murid serta sudahkah benar benar terleasisasi ,di berbagai kompenen ,nominal pengunaan dana ,kepada Sumarno,selaku kepala sekolah serta Penanggung jawab tentang angaran Dana Bos ,jawab Sumarno,” Ya Segitu kira kira..hal ini pun di sampaikan dibeberapa kali , selanjutnya Tobing Aprizal S.H,meminta kepada kepala sekolah untuk bisa menghadirkan Bendahara Bos yang ada di sekolahan ,agar dapat memberikan Informasi pengunaan dana angaran bos Agar tidak salah dalam menyampaian, (kira-kira)nominal angaran , “Sumarno Sebagai kepala sekolah pun Menjawab, ” Untuk apa pak …? sudah ada laporan di kementrian Silahkan lihat laporan Online ,hal ini pun disampaikan dengan cetusnya di hadapan team Bapan Saat memberi Informasi.

selanjut nya berdasarkan Informasi yang di dapat oleh team Bapan provinsi Lampung ,serta menanyakan tentang iuran Uang SPP ,di kelas satu (1) sebesar Rp 210.000 dan kelas dua (2) Rp 155.000,dalam hal ini,Selaku kepala sekolah SMA Negeri Satu ,Sumarno Di duga Engan memberi keterangan, Selanjutnya “Sumarno Meminta kepada Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara(BAPAN)Provinsi Lampung ,Agar sebelum datang kesekolahan meminta informasi ,hendaknya ada pemberitauan terlebih dahulu,atau dengan surat secara tertulis apa saja yg hendak di pertanyakan,ungkap Sumarno ,kepada team Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi lampung

Dalam Hal ,kami sebagai lembaga Investigasi Badan Advokasi penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Lampung,sebagai Kepala Badan ,Fery Saputra ,siap Menyanggupi akan permintaan dari kepala sekolah SMA Negeri Satu ,Natar . Kabupaten Lampung selatan ,”Sumarno, Atas surat Yang di minta Untuk selanjutnya,Akan di berikan Surat Pemberitauan Dalam Hal ,Kordinasi,klarifikasi,serta Investigasi dan Meminta Informasi ,dari kelembagaan ,Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Provinsi Lampung dan Media ,GinewstvInvestigasi.com sebagai kontrol sosial,. (JN.team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *