Siapa Pembentuk dan Penggagas Aliansi Batak Marsada yang Mendukung Paslon Wako Batam dan Gubernur Kepri ?

 6,465 total views

Siapa Pembentuk dan penggagas Aliansi Batak Marsada yang mendukung paslon Wako Batam dan Gubernur Kepri?

Read More

Batam, 04 Sept 2020- Batam dalam menyambut PILKADA 2020 semakin panas. Tepat tanggal 3 september 2020 telah berkumpul sesepuh suku Batak dan para tokoh adat maupun tokoh-tokoh Nasional suku Batak yaitu : Batak Toba, Batak Mandailing, Batak Karo, Batak Simalungun.

Dari hasil pertemuan para sesepuh suku Batak dan tokoh adat maupun tokoh Nasional tersebut memutuskan untuk melakukan laporan kepada Polresta Barelang.
Tepat Jum’at 04 Sept 2020, berbagai pihak bertemu berkumpul serta melakukan pelaporan ke Polresta Barelang namun memperoleh hasil yang kurang memuaskan tapi mendapatkan pengarahan dari Pihak Polresta Barelang bahwa ini ranahnya ada di Bawaslu disebabkan Bawaslu merupakan tempat untuk melaporkan hal yang berkaitan dengan pilkada terkait “ALIANSI BATAK MARSADA”.

Selaku Ketua perwakilan dari 5 suku Batak ini “Jurado Siburian menjelaskan sedikit bahwa kedatangan kami Berlima ke SPKT Polresta Barelang bahwa “Kami Selaku Warga dan Masyarakat Batak merasa dirugikan dengan Batak tanpa ada Pamit atau pun pertemuan kepada beberapa sesepuh maupun tokoh-tokoh Batak”. Jangan main jual Batak jika tidak ada pemberitahuan atau sesuai adat batak partonggoan tu akka Raja Batak yang di Batam ini.

Dalam perjalanan untuk pelaporan ini kami mendapatkan informasi valid bahwa salah seorang selaku honorer ikut serta berpolitik praktis dengan inisial L.Simanjuntak bahkan seorang yang merupakan penasehat di sebuah perkumpulan marga dengan inisial T.Marpaung, kok berani mereka melakukan hal tersebut?

Mereka jika hendak membentuk suatu perkumpulan atau organisasi itu hendaknya sebagai Orang Batak yang benar-benar memiliki darah Batak, adat itu merupakan acuan prilaku kebudayaan Batak adalah utamakan partonggoan atau beekumpul untuk memusyawarahkan sesuatu berdasarkan keputusan bersama para sesepùh, tokoh adat, maupun tokoh nasional agar tidak menimbulkan suatu sakit hati ataupun kesimpang siuran terutama adalah bentrok di lapangan ucap Juŕado.

Selanjutnya langkah kami ke Bawaslu. Kami diterima baik oleh Bawaslu dan telah buat laporan agar segera bersikap tegas untuk penurunan Baliho-baliho tersebut yang mengatasnamakan “ALIANSI BATAK MARSADA”. Serta kami pum mengharapkan agar agar “Terciptanya suasana yang kondusif dalam masa menjelang PILKADA tanggal 9 Desember 2020 tutup Jurado.”

Pesan Jurado untuk masyarakat :
“Jangan jual Suku Mu untuk uang Sakumu.”
“Jangan Gadaikan suku mu untuk Syahwat politik mu.”

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *